Bekasi 09/07/25
Ahmadi Meningkatkan Untuk Pembelian Seragam Koperasi Sekolah Tidak Boleh Memberatkan Orang Tua Siswa.
Tangal 14 Juli di mulai tahun ajaran baru 2025/2026 Ahmadi Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Dari Fraksi PKB Meningatkan agar koprasi tidak memberatkan orang tua siswa untuk pembelian seragam sekolah melalui koperasi sekolah, terutama Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Bekasi.
Ahmadi Mengatakan koperasi sekolah tidak boleh menjadi alat pemaksaan, apalagi jika terdapat kemungkinan memperoleh perlengkapan seragam di luar sekolah dengan kualitas yang sepadan dan harga yang lebih terjangkau.
“kalau seragam bisa dibeli di luar dengan kualitas yang sama orang tua harus diberi opsi untuk memilih. Jangan sampai koperasi justru menjadi sumber beban baru bagi orang tua Negara kita sudah merdeka, jangan sampai warga kita kembali ‘dijajah’ oleh harga seragam,”Ucapnya
pria akrab disapa Madonk ini mendorong Dinas Pendidikan Kota Bekasi ( Disdik ) agar menyusun regulasi yang jelas terkait batas harga dan sistem pengadaan seragam di sekolah.
“Sampai sekarang yang dilakukan baru sebatas himbawan dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi ini kurang cukup, Harus ada aturan yang jelas secara tertulis untuk mengatur harga maksimal serta mencegah adanya pemaksaan pembelian seragam di koperasi sekolah,”Tambahnya
Ahmadi telah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait ketidakwajaran harga seragam yang dibebankan kepada para orang tua di dapilnya.
“Saya menerima laporan dari sejumlah orang tua siswa khususnya di wilayah dapil tiga Jatiasih bahwa harga paket seragam SMP mencapai antara Rp900, 1,200,000 ,1,050,000 hingga Rp1,500,000; harga tersebut sangat memberatkan.”Jelasnya
paket seragam ada berbagai item seperti seragam olahraga, batik sekolah, jas almamater, baju Jumat, dasi, kaos kaki, hingga atribut pelengkap lainnya seperti bed nama, ikat pinggang, dan topi. Beberapa sekolah diduga mewajibkan pembelian satu paket penuh di koperasi Sekolah,Politisi dari fraksi PKB itu juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Bekasi, khususnya orang tua siswa tingkat SMP untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pemaksaan dengan harga yang tidak wajar
“Silakan laporkan ke Komisi IV DPRD Kota Bekasi Atau ke Instagram Pribadi saya @madonk_gonzhalest, Saya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi memastikan proses pendidikan di Kota Bekasi berjalan dengan transparan dan tidak membebani masyarakat,”Tutupnya
Sambudi