Media Pena Hukum

RSUD Cabangbungin Bantah Rekrut Honorer Ilegal, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Jabatan “Asisten Direktur”

Penulis: Sambudi | August 3, 2025

RSUD Cabangbungin Bantah Rekrut Honorer Ilegal, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Jabatan “Asisten Direktur”

 

KABUPATEN BEKASI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin membantah keras tuduhan rekrutmen honorer ilegal yang diarahkan kepada Direktur rumah sakit. Pemberitaan yang viral di media sosial dan beberapa media online dinilai tidak berdasar, cenderung menyerang pribadi, dan melanggar kode etik jurnalistik.

 

Seluruh klarifikasi disampaikan oleh Zuli Zulkipli, S.H., selaku Kuasa Hukum Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, M.H.. Ia menyebut tuduhan itu sebagai pembentukan opini yang menyesatkan dan tidak disertai konfirmasi atau klarifikasi dari sumber resmi rumah sakit.

 

“Kami menegaskan bahwa tuduhan perekrutan honorer secara ilegal adalah tidak benar dan tidak berdasar. Semua proses pengadaan tenaga di RSUD Cabangbungin telah mengikuti mekanisme yang sah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Zuli, Minggu (3/8/2025).

 

Klarifikasi Perekrutan dan Jabatan yang Disebutkan

 

Zuli menjelaskan bahwa rekrutmen terhadap tenaga atas nama Asih dilakukan melalui mekanisme kepegawaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD. Proses tersebut dilaksanakan secara administratif, terbuka, dan sesuai kebutuhan rumah sakit.

 

Ia juga meluruskan informasi yang menyebut adanya jabatan “Asisten Direktur” di lingkungan RSUD Cabangbungin.

 

“Mohon dikoreksi bahwa tidak pernah ada jabatan ‘Asisten Direktur’ di RSUD Cabangbungin. Yang bersangkutan adalah Sekretaris Direktur yang ditugaskan secara internal untuk menyiapkan ruangan dan fasilitas guna proses mediasi antara perusahaan outsourcing yang lama dan yang baru, sesuai permintaan dari pihak vendor,” ungkap Zuli.

 

Mediasi Bukan Inisiatif RSUD

 

Zuli menegaskan, mediasi tersebut bukan inisiatif dari RSUD Cabangbungin, melainkan murni permohonan dari pihak vendor. RSUD hanya memfasilitasi tempat sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk menjaga situasi tetap kondusif.

 

“Namun dalam pelaksanaannya, muncul beberapa orang yang tidak terkait langsung dengan pihak outsourcing, dan mulai menanyakan hal-hal di luar konteks mediasi. Akibatnya, suasana menjadi tidak kondusif,” jelasnya.

 

Sikap RSUD atas Pemberitaan yang Menyesatkan

 

Pihak RSUD sangat menyayangkan narasi pemberitaan yang menyebut Direktur rumah sakit “kehilangan akal sehat” dan “menghalalkan segala cara.” Menurut Zuli, pernyataan tersebut bukan hanya tidak beretika, tapi juga telah menyerang kehormatan pribadi dan melanggar asas praduga tak bersalah.

 

“Pemberitaan tersebut tidak berimbang, mencampuradukkan opini yang bersifat menghakimi, dan berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan 3, serta Pasal 5 ayat (1) dan (2) UU Pers. Bahkan, bisa mengarah pada pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP,” tegas Zuli.

 

Pertimbangkan Laporan ke Dewan Pers

 

Karena tidak diberi ruang klarifikasi sebelum pemberitaan diterbitkan, pihak RSUD melalui kuasa hukumnya akan mempertimbangkan untuk melaporkan media yang bersangkutan ke Dewan Pers, serta menempuh langkah hukum apabila permintaan hak jawab tidak diindahkan.

 

“Kami sangat terbuka terhadap kritik yang objektif dan konstruktif. Tapi jika kritik berubah menjadi fitnah, menyerang kehormatan seseorang tanpa dasar, maka itu bukan lagi produk jurnalistik—itu pelanggaran hukum,” pungkas Zuli.

 

Ajakan kepada Media

 

RSUD Cabangbungin melalui kuasa hukumnya mengajak seluruh insan pers untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, menjaga marwah profesi, serta menyajikan informasi yang faktual, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Ben)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

*Audiensi: Wakil Wali Kota Apresiasi dan Dukung Program PWI Bekasi Raya*

*Audiensi: Wakil Wali Kota Apresiasi dan Dukung Program PWI Bekasi Raya*

*Audiensi: Wakil Wali Kota Apresiasi dan Dukung Program PWI Bekasi Raya*   *KOTA BEKASI* — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi

*Ketua PWI Bekasi Raya: Wartawan Harus Melek Logika, Waspadai Kesalahan Berpikir dalam Pemberitaan*

*Ketua PWI Bekasi Raya: Wartawan Harus Melek Logika, Waspadai Kesalahan Berpikir dalam Pemberitaan*

*Ketua PWI Bekasi Raya: Wartawan Harus Melek Logika, Waspadai Kesalahan Berpikir dalam Pemberitaan*   *BEKASI*– Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

Bhabinkamtibmas Jatikarya Melakukan Sambang dan Patroli Dialogis, Himbau Warga Wapadai Aksi Kriminalitas

Bhabinkamtibmas Jatikarya Melakukan Sambang dan Patroli Dialogis, Himbau Warga Wapadai Aksi Kriminalitas

Kota Bekasi — Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatikarya, Aipda Derry A, SH, bersama

Dandim 0507 Kota Bekasi Resmi Buka TMMD ke-125 Tahun 2025 : Sinergi untuk Pembangunan Merata

Dandim 0507 Kota Bekasi Resmi Buka TMMD ke-125 Tahun 2025 : Sinergi untuk Pembangunan Merata

Kota Bekasi - menjadi tuan rumah pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Tahun Anggaran 2025, yang secara resmi dibuka

Polsek Bekasi Utara Gelar Operasi Patuh Jaya 2025 di Jalan Perjuangan

Polsek Bekasi Utara Gelar Operasi Patuh Jaya 2025 di Jalan Perjuangan

KOTA BEKASI — Polsek Bekasi Utara Polres Metro Bekasi Kota terus gencar melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2025. Kegiatan dipimpin langsung

Patroli Cipkon Menteng Jaga Stabilitas Perbatasan Kwitang–Kalipasir Dari Tawuran Dan Curanmor

Patroli Cipkon Menteng Jaga Stabilitas Perbatasan Kwitang–Kalipasir Dari Tawuran Dan Curanmor

Jakarta Pusat — Situasi kamtibmas di kawasan perbatasan Kwitang dan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, saat ini terpantau stabil dan aman.

Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 14.038 Butir Narkotika Jenis Ectasy, Wujud Komitmen Pemberantasan Narkotika

Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 14.038 Butir Narkotika Jenis Ectasy, Wujud Komitmen Pemberantasan Narkotika

KOTA BEKASI -- Dalam upaya mendukung program Astacita yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia untuk memberantas narkotika di Indonesia, Satres

Kapolsek Bekasi Barat Hadiri Apel Gabungan Tingkat Kecamatan Bekasi Barat

Kapolsek Bekasi Barat Hadiri Apel Gabungan Tingkat Kecamatan Bekasi Barat

Bekasi Kota. - Dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi antar aparatur pemerintah di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kapolsek Bekasi Barat

Beri Apresiasi Pemenang Kreasi Polri Untuk Masyarakat, Kapolri: Terus Kembangkan Potensi Diri

Beri Apresiasi Pemenang Kreasi Polri Untuk Masyarakat, Kapolri: Terus Kembangkan Potensi Diri

Beri Apresiasi Pemenang Kreasi Polri Untuk Masyarakat, Kapolri: Terus Kembangkan Potensi Diri   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan

*Bidhumas Polda Metro Jaya dan Komunitas Sepeda Gelar Baksos untuk Anak Telantar di Yayasan Sayap Ibu*

*Bidhumas Polda Metro Jaya dan Komunitas Sepeda Gelar Baksos untuk Anak Telantar di Yayasan Sayap Ibu*

*Bidhumas Polda Metro Jaya dan Komunitas Sepeda Gelar Baksos untuk Anak Telantar di Yayasan Sayap Ibu* Jakarta – Bidhumas Polda