Media Pena Hukum

RSUD Cabangbungin Bantah Rekrut Honorer Ilegal, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Jabatan “Asisten Direktur”

Penulis: Sambudi | August 3, 2025

RSUD Cabangbungin Bantah Rekrut Honorer Ilegal, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Jabatan “Asisten Direktur”

 

KABUPATEN BEKASI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin membantah keras tuduhan rekrutmen honorer ilegal yang diarahkan kepada Direktur rumah sakit. Pemberitaan yang viral di media sosial dan beberapa media online dinilai tidak berdasar, cenderung menyerang pribadi, dan melanggar kode etik jurnalistik.

 

Seluruh klarifikasi disampaikan oleh Zuli Zulkipli, S.H., selaku Kuasa Hukum Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, M.H.. Ia menyebut tuduhan itu sebagai pembentukan opini yang menyesatkan dan tidak disertai konfirmasi atau klarifikasi dari sumber resmi rumah sakit.

 

“Kami menegaskan bahwa tuduhan perekrutan honorer secara ilegal adalah tidak benar dan tidak berdasar. Semua proses pengadaan tenaga di RSUD Cabangbungin telah mengikuti mekanisme yang sah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Zuli, Minggu (3/8/2025).

 

Klarifikasi Perekrutan dan Jabatan yang Disebutkan

 

Zuli menjelaskan bahwa rekrutmen terhadap tenaga atas nama Asih dilakukan melalui mekanisme kepegawaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD. Proses tersebut dilaksanakan secara administratif, terbuka, dan sesuai kebutuhan rumah sakit.

 

Ia juga meluruskan informasi yang menyebut adanya jabatan “Asisten Direktur” di lingkungan RSUD Cabangbungin.

 

“Mohon dikoreksi bahwa tidak pernah ada jabatan ‘Asisten Direktur’ di RSUD Cabangbungin. Yang bersangkutan adalah Sekretaris Direktur yang ditugaskan secara internal untuk menyiapkan ruangan dan fasilitas guna proses mediasi antara perusahaan outsourcing yang lama dan yang baru, sesuai permintaan dari pihak vendor,” ungkap Zuli.

 

Mediasi Bukan Inisiatif RSUD

 

Zuli menegaskan, mediasi tersebut bukan inisiatif dari RSUD Cabangbungin, melainkan murni permohonan dari pihak vendor. RSUD hanya memfasilitasi tempat sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk menjaga situasi tetap kondusif.

 

“Namun dalam pelaksanaannya, muncul beberapa orang yang tidak terkait langsung dengan pihak outsourcing, dan mulai menanyakan hal-hal di luar konteks mediasi. Akibatnya, suasana menjadi tidak kondusif,” jelasnya.

 

Sikap RSUD atas Pemberitaan yang Menyesatkan

 

Pihak RSUD sangat menyayangkan narasi pemberitaan yang menyebut Direktur rumah sakit “kehilangan akal sehat” dan “menghalalkan segala cara.” Menurut Zuli, pernyataan tersebut bukan hanya tidak beretika, tapi juga telah menyerang kehormatan pribadi dan melanggar asas praduga tak bersalah.

 

“Pemberitaan tersebut tidak berimbang, mencampuradukkan opini yang bersifat menghakimi, dan berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan 3, serta Pasal 5 ayat (1) dan (2) UU Pers. Bahkan, bisa mengarah pada pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP,” tegas Zuli.

 

Pertimbangkan Laporan ke Dewan Pers

 

Karena tidak diberi ruang klarifikasi sebelum pemberitaan diterbitkan, pihak RSUD melalui kuasa hukumnya akan mempertimbangkan untuk melaporkan media yang bersangkutan ke Dewan Pers, serta menempuh langkah hukum apabila permintaan hak jawab tidak diindahkan.

 

“Kami sangat terbuka terhadap kritik yang objektif dan konstruktif. Tapi jika kritik berubah menjadi fitnah, menyerang kehormatan seseorang tanpa dasar, maka itu bukan lagi produk jurnalistik—itu pelanggaran hukum,” pungkas Zuli.

 

Ajakan kepada Media

 

RSUD Cabangbungin melalui kuasa hukumnya mengajak seluruh insan pers untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, menjaga marwah profesi, serta menyajikan informasi yang faktual, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Ben)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKS, Dr. Hj. Cucu Sugiarti. M.Pd Gelar Reses III di Tambun Selatan Kabupaten Bekasi

Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKS, Dr. Hj. Cucu Sugiarti. M.Pd Gelar Reses III di Tambun Selatan Kabupaten Bekasi

BEKASI ~ Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. Hj. Cucu Sugiarti., M.Pd, melaksanakan Reses

Aksi Tanpa Pemberitahuan, Kepolisian Tetap Berikan Pelayanan

Aksi Tanpa Pemberitahuan, Kepolisian Tetap Berikan Pelayanan

Jakarta Pusat – Aksi unjuk rasa digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Budi Luhur di depan Kantor Kementerian Koordinator

Bekasi 12/09/25  Polsek Jatiasih Gelar Operasi Pasar Murah, 4 Ton Beras Bulog Sudah Diserap Warga

Bekasi 12/09/25 Polsek Jatiasih Gelar Operasi Pasar Murah, 4 Ton Beras Bulog Sudah Diserap Warga

Bekasi 12/09/25 Polsek Jatiasih Gelar Operasi Pasar Murah, 4 Ton Beras Bulog Sudah Diserap Warga Polsek Jatiasih bersama Bulog menggelar

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 Resmi Dibuka, Dukung UMKM Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Nasional

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 Resmi Dibuka, Dukung UMKM Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Nasional

Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73, Bhayangkari menggelar Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 di Jakarta

Polsek Jatisampurna Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SDN Jatirangga IV

Polsek Jatisampurna Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SDN Jatirangga IV

Polsek Jatisampurna Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SDN Jatirangga IV   Kota Bekasi – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman

Pemkab dan Pemkot Bekasi Komitmen Meningkatkan Pelayanan Air Bersih Melalui Penandatanganan Serah Terima Aset Perumda

Pemkab dan Pemkot Bekasi Komitmen Meningkatkan Pelayanan Air Bersih Melalui Penandatanganan Serah Terima Aset Perumda

Pemkab dan Pemkot Bekasi Komitmen Meningkatkan Pelayanan Air Bersih Melalui Penandatanganan Serah Terima Aset Perumda     BEKASI ~ Pemerintah

Kaops Damai Cartenz: Penanganan Papua Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

Kaops Damai Cartenz: Penanganan Papua Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

Jakarta — Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa situasi keamanan di Papua

Polsus Cagar Budaya: Menjaga Warisan Budaya Nusantara

Polsus Cagar Budaya: Menjaga Warisan Budaya Nusantara

NUSANTARA ~ Polisi Khusus Cagar Budaya merupakan unit kepolisian yang ditugaskan untuk melindungi, melestarikan, dan menegakkan hukum terkait dengan situs

Polsek Bekasi Utara Gencarkan Sosialisasi Larangan Klakson Telolet dalam Operasi Patuh Jaya 2025

Polsek Bekasi Utara Gencarkan Sosialisasi Larangan Klakson Telolet dalam Operasi Patuh Jaya 2025

Polsek Bekasi Utara Gencarkan Sosialisasi Larangan Klakson Telolet dalam Operasi Patuh Jaya 2025   KOTA BEKASI – Polsek Bekasi Utara terus

Kejari Kota Bekasi Gelar Coffee Morning dengan Jurnalis Bekasi Raya

Kejari Kota Bekasi Gelar Coffee Morning dengan Jurnalis Bekasi Raya

Kota Bekasi, 15 Agustus 2025 - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menggelar acara Coffee Morning dengan para jurnalis Bekasi Raya