Media Pena Hukum

RSUD Cabangbungin Bantah Rekrut Honorer Ilegal, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Jabatan “Asisten Direktur”

Penulis: Sambudi | August 3, 2025

RSUD Cabangbungin Bantah Rekrut Honorer Ilegal, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Jabatan “Asisten Direktur”

 

KABUPATEN BEKASI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin membantah keras tuduhan rekrutmen honorer ilegal yang diarahkan kepada Direktur rumah sakit. Pemberitaan yang viral di media sosial dan beberapa media online dinilai tidak berdasar, cenderung menyerang pribadi, dan melanggar kode etik jurnalistik.

 

Seluruh klarifikasi disampaikan oleh Zuli Zulkipli, S.H., selaku Kuasa Hukum Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, M.H.. Ia menyebut tuduhan itu sebagai pembentukan opini yang menyesatkan dan tidak disertai konfirmasi atau klarifikasi dari sumber resmi rumah sakit.

 

“Kami menegaskan bahwa tuduhan perekrutan honorer secara ilegal adalah tidak benar dan tidak berdasar. Semua proses pengadaan tenaga di RSUD Cabangbungin telah mengikuti mekanisme yang sah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Zuli, Minggu (3/8/2025).

 

Klarifikasi Perekrutan dan Jabatan yang Disebutkan

 

Zuli menjelaskan bahwa rekrutmen terhadap tenaga atas nama Asih dilakukan melalui mekanisme kepegawaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD. Proses tersebut dilaksanakan secara administratif, terbuka, dan sesuai kebutuhan rumah sakit.

 

Ia juga meluruskan informasi yang menyebut adanya jabatan “Asisten Direktur” di lingkungan RSUD Cabangbungin.

 

“Mohon dikoreksi bahwa tidak pernah ada jabatan ‘Asisten Direktur’ di RSUD Cabangbungin. Yang bersangkutan adalah Sekretaris Direktur yang ditugaskan secara internal untuk menyiapkan ruangan dan fasilitas guna proses mediasi antara perusahaan outsourcing yang lama dan yang baru, sesuai permintaan dari pihak vendor,” ungkap Zuli.

 

Mediasi Bukan Inisiatif RSUD

 

Zuli menegaskan, mediasi tersebut bukan inisiatif dari RSUD Cabangbungin, melainkan murni permohonan dari pihak vendor. RSUD hanya memfasilitasi tempat sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk menjaga situasi tetap kondusif.

 

“Namun dalam pelaksanaannya, muncul beberapa orang yang tidak terkait langsung dengan pihak outsourcing, dan mulai menanyakan hal-hal di luar konteks mediasi. Akibatnya, suasana menjadi tidak kondusif,” jelasnya.

 

Sikap RSUD atas Pemberitaan yang Menyesatkan

 

Pihak RSUD sangat menyayangkan narasi pemberitaan yang menyebut Direktur rumah sakit “kehilangan akal sehat” dan “menghalalkan segala cara.” Menurut Zuli, pernyataan tersebut bukan hanya tidak beretika, tapi juga telah menyerang kehormatan pribadi dan melanggar asas praduga tak bersalah.

 

“Pemberitaan tersebut tidak berimbang, mencampuradukkan opini yang bersifat menghakimi, dan berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan 3, serta Pasal 5 ayat (1) dan (2) UU Pers. Bahkan, bisa mengarah pada pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP,” tegas Zuli.

 

Pertimbangkan Laporan ke Dewan Pers

 

Karena tidak diberi ruang klarifikasi sebelum pemberitaan diterbitkan, pihak RSUD melalui kuasa hukumnya akan mempertimbangkan untuk melaporkan media yang bersangkutan ke Dewan Pers, serta menempuh langkah hukum apabila permintaan hak jawab tidak diindahkan.

 

“Kami sangat terbuka terhadap kritik yang objektif dan konstruktif. Tapi jika kritik berubah menjadi fitnah, menyerang kehormatan seseorang tanpa dasar, maka itu bukan lagi produk jurnalistik—itu pelanggaran hukum,” pungkas Zuli.

 

Ajakan kepada Media

 

RSUD Cabangbungin melalui kuasa hukumnya mengajak seluruh insan pers untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, menjaga marwah profesi, serta menyajikan informasi yang faktual, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Ben)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

POLSEK PONDOK GEDE GELAR OPS CIPKON JAYA 21 & KRYD : PASTIKAN KEAMANAN WILAYAH TETAP KONDUSIF

POLSEK PONDOK GEDE GELAR OPS CIPKON JAYA 21 & KRYD : PASTIKAN KEAMANAN WILAYAH TETAP KONDUSIF

Kota Bekasi — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, Polsek Pondok Gede menggelar kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya

Diskusi Gerilya Jalanan: NGOJAY “Ngobrol Jalanan Santay”, Sinergi Seniman dan Pemerintah dalam Menumbuhkan Bakat Pemuda Bekasi

Diskusi Gerilya Jalanan: NGOJAY “Ngobrol Jalanan Santay”, Sinergi Seniman dan Pemerintah dalam Menumbuhkan Bakat Pemuda Bekasi

Diskusi Gerilya Jalanan: NGOJAY "Ngobrol Jalanan Santay", Sinergi Seniman dan Pemerintah dalam Menumbuhkan Bakat Pemuda Bekasi     BEKASI ~

Polsek Bantargebang Ungkap Kejahatan Ranmor Pelaku Ternyata Residivis

Polsek Bantargebang Ungkap Kejahatan Ranmor Pelaku Ternyata Residivis

BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua residivis di wilayah Mustikajaya, Kota

1.589 Personel Gabungan Amankan Laga Indonesia Vs Malaysia U-23 di GBK Malam Ini

1.589 Personel Gabungan Amankan Laga Indonesia Vs Malaysia U-23 di GBK Malam Ini

1.589 Personel Gabungan Amankan Laga Indonesia Vs Malaysia U-23 di GBK Malam Ini   Jakarta Pusat – Sebanyak 1.589 personel

Dugaan Penipuan, Akhirnya Bengkel Vespa Waway DK Brotherscoot Rawalumbu Dilaporkan ke Polres

Dugaan Penipuan, Akhirnya Bengkel Vespa Waway DK Brotherscoot Rawalumbu Dilaporkan ke Polres

Dugaan Penipuan, Akhirnya Bengkel Vespa Waway DK Brotherscoot Rawalumbu Dilaporkan ke Polres   Kota Bekasi- Masih ingat kasus penipuan Bengkel

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Edukasi Masyarakat Lewat Pendekatan Humanis

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Edukasi Masyarakat Lewat Pendekatan Humanis

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Edukasi Masyarakat Lewat Pendekatan Humanis   Kota Bekasi — Dalam rangka

Bhabinkamtibmas Jatikarya Lakukan Sambang dan Patroli Dialogis, Imbau Warga Waspadai Aksi Kriminalitas

Bhabinkamtibmas Jatikarya Lakukan Sambang dan Patroli Dialogis, Imbau Warga Waspadai Aksi Kriminalitas

Bhabinkamtibmas Jatikarya Lakukan Sambang dan Patroli Dialogis, Imbau Warga Waspadai Aksi Kriminalitas   Kota Bekasi — Dalam upaya menciptakan situasi

Ketua PWI Bekasi Protes Cara Penyampaian Surat, Pemkot Dinilai Abaikan Profesi Wartawan

Ketua PWI Bekasi Protes Cara Penyampaian Surat, Pemkot Dinilai Abaikan Profesi Wartawan

Ketua PWI Bekasi Protes Cara Penyampaian Surat, Pemkot Dinilai Abaikan Profesi Wartawan   KOTA BEKASI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia

Anev Kinerja Digelar, Dorong Penguatan Internal yang Modern dan Berkeadilan

Anev Kinerja Digelar, Dorong Penguatan Internal yang Modern dan Berkeadilan

Jakarta – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan internal di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Divisi Profesi

Kapolsek Bekasi Barat Ajak Warga Waspadai Penipuan Online Saat Jumat Keliling di Masjid Nurul Iman

Kapolsek Bekasi Barat Ajak Warga Waspadai Penipuan Online Saat Jumat Keliling di Masjid Nurul Iman

Bekasi Kota, – Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Kapolsek Bekasi Barat AKP Dr. H. Wahyudi, SH., MH.,