Media Pena Hukum

RSUD Cabangbungin Bantah Rekrut Honorer Ilegal, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Jabatan “Asisten Direktur”

Penulis: Sambudi | August 3, 2025

RSUD Cabangbungin Bantah Rekrut Honorer Ilegal, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Jabatan “Asisten Direktur”

 

KABUPATEN BEKASI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin membantah keras tuduhan rekrutmen honorer ilegal yang diarahkan kepada Direktur rumah sakit. Pemberitaan yang viral di media sosial dan beberapa media online dinilai tidak berdasar, cenderung menyerang pribadi, dan melanggar kode etik jurnalistik.

 

Seluruh klarifikasi disampaikan oleh Zuli Zulkipli, S.H., selaku Kuasa Hukum Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, M.H.. Ia menyebut tuduhan itu sebagai pembentukan opini yang menyesatkan dan tidak disertai konfirmasi atau klarifikasi dari sumber resmi rumah sakit.

 

“Kami menegaskan bahwa tuduhan perekrutan honorer secara ilegal adalah tidak benar dan tidak berdasar. Semua proses pengadaan tenaga di RSUD Cabangbungin telah mengikuti mekanisme yang sah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Zuli, Minggu (3/8/2025).

 

Klarifikasi Perekrutan dan Jabatan yang Disebutkan

 

Zuli menjelaskan bahwa rekrutmen terhadap tenaga atas nama Asih dilakukan melalui mekanisme kepegawaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD. Proses tersebut dilaksanakan secara administratif, terbuka, dan sesuai kebutuhan rumah sakit.

 

Ia juga meluruskan informasi yang menyebut adanya jabatan “Asisten Direktur” di lingkungan RSUD Cabangbungin.

 

“Mohon dikoreksi bahwa tidak pernah ada jabatan ‘Asisten Direktur’ di RSUD Cabangbungin. Yang bersangkutan adalah Sekretaris Direktur yang ditugaskan secara internal untuk menyiapkan ruangan dan fasilitas guna proses mediasi antara perusahaan outsourcing yang lama dan yang baru, sesuai permintaan dari pihak vendor,” ungkap Zuli.

 

Mediasi Bukan Inisiatif RSUD

 

Zuli menegaskan, mediasi tersebut bukan inisiatif dari RSUD Cabangbungin, melainkan murni permohonan dari pihak vendor. RSUD hanya memfasilitasi tempat sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk menjaga situasi tetap kondusif.

 

“Namun dalam pelaksanaannya, muncul beberapa orang yang tidak terkait langsung dengan pihak outsourcing, dan mulai menanyakan hal-hal di luar konteks mediasi. Akibatnya, suasana menjadi tidak kondusif,” jelasnya.

 

Sikap RSUD atas Pemberitaan yang Menyesatkan

 

Pihak RSUD sangat menyayangkan narasi pemberitaan yang menyebut Direktur rumah sakit “kehilangan akal sehat” dan “menghalalkan segala cara.” Menurut Zuli, pernyataan tersebut bukan hanya tidak beretika, tapi juga telah menyerang kehormatan pribadi dan melanggar asas praduga tak bersalah.

 

“Pemberitaan tersebut tidak berimbang, mencampuradukkan opini yang bersifat menghakimi, dan berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan 3, serta Pasal 5 ayat (1) dan (2) UU Pers. Bahkan, bisa mengarah pada pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP,” tegas Zuli.

 

Pertimbangkan Laporan ke Dewan Pers

 

Karena tidak diberi ruang klarifikasi sebelum pemberitaan diterbitkan, pihak RSUD melalui kuasa hukumnya akan mempertimbangkan untuk melaporkan media yang bersangkutan ke Dewan Pers, serta menempuh langkah hukum apabila permintaan hak jawab tidak diindahkan.

 

“Kami sangat terbuka terhadap kritik yang objektif dan konstruktif. Tapi jika kritik berubah menjadi fitnah, menyerang kehormatan seseorang tanpa dasar, maka itu bukan lagi produk jurnalistik—itu pelanggaran hukum,” pungkas Zuli.

 

Ajakan kepada Media

 

RSUD Cabangbungin melalui kuasa hukumnya mengajak seluruh insan pers untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, menjaga marwah profesi, serta menyajikan informasi yang faktual, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Ben)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polsek Bekasi Utara Gencarkan Sosialisasi Larangan Klakson Telolet dalam Operasi Patuh Jaya 2025

Polsek Bekasi Utara Gencarkan Sosialisasi Larangan Klakson Telolet dalam Operasi Patuh Jaya 2025

Polsek Bekasi Utara Gencarkan Sosialisasi Larangan Klakson Telolet dalam Operasi Patuh Jaya 2025   KOTA BEKASI – Polsek Bekasi Utara terus

Polsek Bantargebang Mengelar Operasi Patuh Jaya Untuk menciptakan Ketertiban Lalu Lintas

Polsek Bantargebang Mengelar Operasi Patuh Jaya Untuk menciptakan Ketertiban Lalu Lintas

Bekasi -meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, Polsek Bantar Gebang menggelar kegiatan Operasi Patuh Jaya 2025, yang

Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 14.038 Butir Narkotika Jenis Ectasy, Wujud Komitmen Pemberantasan Narkotika

Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 14.038 Butir Narkotika Jenis Ectasy, Wujud Komitmen Pemberantasan Narkotika

KOTA BEKASI -- Dalam upaya mendukung program Astacita yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia untuk memberantas narkotika di Indonesia, Satres

Peringatan Tanggap Warsa 1 Sura 1959 DMD AK “Perjalanan” Digelar di Jatirangga, Kota Bekasi

Peringatan Tanggap Warsa 1 Sura 1959 DMD AK “Perjalanan” Digelar di Jatirangga, Kota Bekasi

Kota Bekasi — Dalam semangat kebangsaan dan spiritualitas, komunitas aliran kebatinan “Perjalanan” memperingati Tanggap Warsa 1 Sura 1959 Saka DMD

Penuh Kejanggalan dan Tekanan Finansial, di Sampaikan Para Pendemo Budi Somasi Didepan Polres Metro Bekasi Kota

Penuh Kejanggalan dan Tekanan Finansial, di Sampaikan Para Pendemo Budi Somasi Didepan Polres Metro Bekasi Kota

Bekasi - Puluhan massa yang tergabung dari berbagai elemen mahasiswa dan organisasi masyarakat seperti Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Senat Mahasiswa

Cegah Bentrokan, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Polres Jayawijaya Berhasil Redam Keributan Dua Kelompok Jemaat Gereja

Cegah Bentrokan, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Polres Jayawijaya Berhasil Redam Keributan Dua Kelompok Jemaat Gereja

Wamena, Papua Pegunungan — Upaya cepat dan responsif aparat gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Jayawijaya membuahkan hasil

POLSEK RAWALUMBU GELAR PATROLI KRYD ANTISIPASI GUANTIBMAS DI BEKASI TIMUR DAN RAWALUMBU

POLSEK RAWALUMBU GELAR PATROLI KRYD ANTISIPASI GUANTIBMAS DI BEKASI TIMUR DAN RAWALUMBU

Kota Bekasi — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota menggelar kegiatan patroli

1.589 Personel Gabungan Amankan Laga Indonesia Vs Malaysia U-23 di GBK Malam Ini

1.589 Personel Gabungan Amankan Laga Indonesia Vs Malaysia U-23 di GBK Malam Ini

Jakarta Pusat – Sebanyak 1.589 personel gabungan Polri, TNI, dan Pemda DKI Jakarta dikerahkan untuk mengamankan pertandingan Timnas U-23 Indonesia

Aksi Tanpa Pemberitahuan, Kepolisian Tetap Berikan Pelayanan

Aksi Tanpa Pemberitahuan, Kepolisian Tetap Berikan Pelayanan

Jakarta Pusat – Aksi unjuk rasa digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Budi Luhur di depan Kantor Kementerian Koordinator

Bekasi 09/07/25     Ahmadi Meningkatkan Untuk Pembelian Seragam Koperasi Sekolah Tidak Boleh Memberatkan Orang Tua Siswa

Bekasi 09/07/25 Ahmadi Meningkatkan Untuk Pembelian Seragam Koperasi Sekolah Tidak Boleh Memberatkan Orang Tua Siswa

Bekasi 09/07/25   Ahmadi Meningkatkan Untuk Pembelian Seragam Koperasi Sekolah Tidak Boleh Memberatkan Orang Tua Siswa.   Tangal 14 Juli