Media Pena Hukum

Polsek Bantargebang Ungkap Kejahatan Ranmor Pelaku Ternyata Residivis

Penulis: Sambudi | July 18, 2025

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua residivis di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi. Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (18/7/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kasatreskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Kasie Humas AKP Suparyono, serta Kanitreskrim Polsek Bantargebang Iptu Ahmad Riyanto.

Kapolres menjelaskan, kasus curanmor ini berhasil digagalkan warga pada Senin (14/7/2025) malam di depan sebuah minimarket di Jalan Kelapa II, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Korban DN, karyawan Alfamart, awalnya memarkir sepeda motor Honda Beat Street miliknya di depan toko. Sekitar pukul 20.45 WIB, korban mendengar teriakan warga yang menangkap maling. Saat keluar, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah dikelilingi warga, sementara dua pria — berinisial AK dan AF — ditangkap di lokasi.

Berdasarkan keterangan, AK berperan sebagai eksekutor yang membobol kunci kontak motor menggunakan kunci T dan obeng modifikasi. Sementara AF bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

“Pelaku AK sempat mengeluarkan pistol mainan untuk menakut-nakuti warga, tetapi aksinya gagal karena warga tetap berhasil mengamankan keduanya,” kata Kombes Kusumo di hadapan awak media.

Barang bukti yang disita polisi di antaranya:

  • Satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban.
  • Dokumen BPKB dan STNK motor.
  • Satu unit sepeda motor pelaku.
  • Kunci T, obeng modifikasi, dua replika senjata api jenis revolver, dan tiga pisau dapur milik pelaku.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AK adalah residivis yang sudah beberapa kali dipenjara atas kasus serupa di Lampung pada 2019 dan 2022. Sedangkan AF juga pernah dipenjara selama 1,5 tahun dalam kasus narkoba.

Kedua pelaku mengakui sebelum tertangkap sudah beberapa kali mencuri motor di wilayah Bekasi. Motor hasil curian rencananya akan dijual dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polri Terjunkan 1.437 Personel Amankan Aksi “177” Ojol di Silang Selatan Monas

Polri Terjunkan 1.437 Personel Amankan Aksi “177” Ojol di Silang Selatan Monas

Jakarta Pusat – Sebanyak 1.437 personel Polri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan

Edukasi Humanis, Polsek Jatisampurna Gelar Operasi Patuh Jaya 2025 di Cibubur

Edukasi Humanis, Polsek Jatisampurna Gelar Operasi Patuh Jaya 2025 di Cibubur

BEKASI – Unit Lalu Lintas Polsek Jatisampurna, Polres Metro Bekasi Kota, kembali menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 di Jalan Raya Alternatif

Musik Grunge Menggema di Int Cafe Tambun: Kebangkitan Musisi Bekasi

Musik Grunge Menggema di Int Cafe Tambun: Kebangkitan Musisi Bekasi

Musik Grunge Menggema di Int Cafe Tambun: Kebangkitan Musisi Bekasi       BEKASI ~ Dalam rangka memajukan industri musik

Polsek Bantargebang Mengelar Operasi Patuh Jaya Untuk menciptakan Ketertiban Lalu Lintas

Polsek Bantargebang Mengelar Operasi Patuh Jaya Untuk menciptakan Ketertiban Lalu Lintas

Bekasi -meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, Polsek Bantar Gebang menggelar kegiatan Operasi Patuh Jaya 2025, yang

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatirangga Hadiri Kegiatan Santunan Anak Yatim dan Dhuafa di Masjid Nurul Iman

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatirangga Hadiri Kegiatan Santunan Anak Yatim dan Dhuafa di Masjid Nurul Iman

Kota Bekasi — Dalam rangka menyambut datangnya bulan Muharram 1447 H, kegiatan santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa digelar

Wujud Kepedulian, Satgas Ops Damai Cartenz Ajak Anak-anak di Paniai Berbagi Keceriaan

Wujud Kepedulian, Satgas Ops Damai Cartenz Ajak Anak-anak di Paniai Berbagi Keceriaan

Paniai, Papua Tengah — Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, Satgas Operasi Damai Cartenz menggelar kegiatan bertema

Kapolri Tegaskan Komitmen Reformasi dan Pelayanan Terbaik dalam Hoegeng Awards 2025

Kapolri Tegaskan Komitmen Reformasi dan Pelayanan Terbaik dalam Hoegeng Awards 2025

Kapolri Tegaskan Komitmen Reformasi dan Pelayanan Terbaik dalam Hoegeng Awards 2025   Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit

Perkuat Penanganan Kejahatan Seksual Online terhadap Anak, Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Kunjungi TICACC Thailand

Perkuat Penanganan Kejahatan Seksual Online terhadap Anak, Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Kunjungi TICACC Thailand

Bangkok, Thailand – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri

Bhabinkamtibmas Jatikarya Melakukan Sambang dan Patroli Dialogis, Himbau Warga Wapadai Aksi Kriminalitas

Bhabinkamtibmas Jatikarya Melakukan Sambang dan Patroli Dialogis, Himbau Warga Wapadai Aksi Kriminalitas

Kota Bekasi — Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatikarya, Aipda Derry A, SH, bersama

Aipda Rahmad Muhajirin Terima Hoegeng Awards 2025, Kapolri Tawarkan Kesempatan Sekolah untuk Kenaikan Pangkat

Aipda Rahmad Muhajirin Terima Hoegeng Awards 2025, Kapolri Tawarkan Kesempatan Sekolah untuk Kenaikan Pangkat

Jakarta — Momen haru terjadi dalam puncak penganugerahan Hoegeng Awards 2025 ketika Aipda Rahmad Muhajirin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ledok Kulon, Bojonegoro,