Media Pena Hukum

Polsek Bantargebang Ungkap Kejahatan Ranmor Pelaku Ternyata Residivis

Penulis: Sambudi | July 18, 2025

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua residivis di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi. Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (18/7/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kasatreskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Kasie Humas AKP Suparyono, serta Kanitreskrim Polsek Bantargebang Iptu Ahmad Riyanto.

Kapolres menjelaskan, kasus curanmor ini berhasil digagalkan warga pada Senin (14/7/2025) malam di depan sebuah minimarket di Jalan Kelapa II, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Korban DN, karyawan Alfamart, awalnya memarkir sepeda motor Honda Beat Street miliknya di depan toko. Sekitar pukul 20.45 WIB, korban mendengar teriakan warga yang menangkap maling. Saat keluar, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah dikelilingi warga, sementara dua pria — berinisial AK dan AF — ditangkap di lokasi.

Berdasarkan keterangan, AK berperan sebagai eksekutor yang membobol kunci kontak motor menggunakan kunci T dan obeng modifikasi. Sementara AF bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

“Pelaku AK sempat mengeluarkan pistol mainan untuk menakut-nakuti warga, tetapi aksinya gagal karena warga tetap berhasil mengamankan keduanya,” kata Kombes Kusumo di hadapan awak media.

Barang bukti yang disita polisi di antaranya:

  • Satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban.
  • Dokumen BPKB dan STNK motor.
  • Satu unit sepeda motor pelaku.
  • Kunci T, obeng modifikasi, dua replika senjata api jenis revolver, dan tiga pisau dapur milik pelaku.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AK adalah residivis yang sudah beberapa kali dipenjara atas kasus serupa di Lampung pada 2019 dan 2022. Sedangkan AF juga pernah dipenjara selama 1,5 tahun dalam kasus narkoba.

Kedua pelaku mengakui sebelum tertangkap sudah beberapa kali mencuri motor di wilayah Bekasi. Motor hasil curian rencananya akan dijual dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

‎‎ ‎Momen Bersejarah di PWI Bekasi Raya, Panitia Pelaksana: Upacara Perdana di Gedung Biru

‎‎ ‎Momen Bersejarah di PWI Bekasi Raya, Panitia Pelaksana: Upacara Perdana di Gedung Biru

‎ ‎‎ ‎Momen Bersejarah di PWI Bekasi Raya, Panitia Pelaksana: Upacara Perdana di Gedung Biru ‎ ‎KOTA BEKASI – Semarak

Ketua Yayasan Kampung Budaya Betawi Sukapura, Hj. Yusriah Dzinnun Apresiasi Event GOCAP yang Dihelat LSPR

Ketua Yayasan Kampung Budaya Betawi Sukapura, Hj. Yusriah Dzinnun Apresiasi Event GOCAP yang Dihelat LSPR

JAKARTA ~ Kampung Budaya Betawi Sukapura merupakan kawasan pelestarian budaya yang terletak di Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Kawasan ini menampilkan

Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2025 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Polres Metro Bekasi Kota Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Al Muhajirin

Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2025 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Polres Metro Bekasi Kota Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Al Muhajirin

Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2025 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Polres Metro Bekasi Kota Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Al

Perkuat Kerja Sama Pelindungan Perempuan dan Anak, Bareskrim Polri Terima Kunjungan Delegasi Kepolisian nasional Korea Selatan

Perkuat Kerja Sama Pelindungan Perempuan dan Anak, Bareskrim Polri Terima Kunjungan Delegasi Kepolisian nasional Korea Selatan

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit Tipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Jatisampurna Latih Paskibra Sambut HUT RI ke-80

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Jatisampurna Latih Paskibra Sambut HUT RI ke-80

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Jatisampurna Latih Paskibra Sambut HUT RI ke-80   Bekasi Kota – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan

Cegah Curanmor dan Penipuan, Bhabinkamtibmas Mustikasari Sambangi Warga

Cegah Curanmor dan Penipuan, Bhabinkamtibmas Mustikasari Sambangi Warga

Cegah Curanmor dan Penipuan, Bhabinkamtibmas Mustikasari Sambangi Warga   BEKASI - Bhabinkamtibmas Kelurahan Mustikasari, Aiptu Sarjono, S.H., melaksanakan kunjungan Door to

Kapolri Tinjau GPM Polda Banten, Telah Distribusikan 27 Ton Beras SPHP ke Masyarakat

Kapolri Tinjau GPM Polda Banten, Telah Distribusikan 27 Ton Beras SPHP ke Masyarakat

Kapolri Tinjau GPM Polda Banten, Telah Distribusikan 27 Ton Beras SPHP ke Masyarakat   Banten - Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Polsek Medansatria Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Berikan Himbauan dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Polsek Medansatria Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Berikan Himbauan dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Polsek Medansatria Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Berikan Himbauan dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas   Kota Bekasi - Polsek Medansatria,

*PWI Bekasi Raya dan Kajari Kota Bekasi Sepakat Perkuat Sinergitas*

*PWI Bekasi Raya dan Kajari Kota Bekasi Sepakat Perkuat Sinergitas*

  *PWI Bekasi Raya dan Kajari Kota Bekasi Sepakat Perkuat Sinergitas*   *KOTA BEKASI* – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon Apresiasi RUMAH HEBAT NUSANTARA dalam Peringatan Hari Sasstra dan Peluncuran Buku Taufik Ismail

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon Apresiasi RUMAH HEBAT NUSANTARA dalam Peringatan Hari Sasstra dan Peluncuran Buku Taufik Ismail

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon Apresiasi RUMAH HEBAT NUSANTARA dalam Peringatan Hari Sasstra dan Peluncuran Buku Taufik Ismail     JAKARTA