Media Pena Hukum

Polsek Bantargebang Ungkap Kejahatan Ranmor Pelaku Ternyata Residivis

Penulis: Sambudi | July 18, 2025

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua residivis di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi. Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (18/7/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kasatreskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Kasie Humas AKP Suparyono, serta Kanitreskrim Polsek Bantargebang Iptu Ahmad Riyanto.

Kapolres menjelaskan, kasus curanmor ini berhasil digagalkan warga pada Senin (14/7/2025) malam di depan sebuah minimarket di Jalan Kelapa II, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Korban DN, karyawan Alfamart, awalnya memarkir sepeda motor Honda Beat Street miliknya di depan toko. Sekitar pukul 20.45 WIB, korban mendengar teriakan warga yang menangkap maling. Saat keluar, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah dikelilingi warga, sementara dua pria — berinisial AK dan AF — ditangkap di lokasi.

Berdasarkan keterangan, AK berperan sebagai eksekutor yang membobol kunci kontak motor menggunakan kunci T dan obeng modifikasi. Sementara AF bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

“Pelaku AK sempat mengeluarkan pistol mainan untuk menakut-nakuti warga, tetapi aksinya gagal karena warga tetap berhasil mengamankan keduanya,” kata Kombes Kusumo di hadapan awak media.

Barang bukti yang disita polisi di antaranya:

  • Satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban.
  • Dokumen BPKB dan STNK motor.
  • Satu unit sepeda motor pelaku.
  • Kunci T, obeng modifikasi, dua replika senjata api jenis revolver, dan tiga pisau dapur milik pelaku.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AK adalah residivis yang sudah beberapa kali dipenjara atas kasus serupa di Lampung pada 2019 dan 2022. Sedangkan AF juga pernah dipenjara selama 1,5 tahun dalam kasus narkoba.

Kedua pelaku mengakui sebelum tertangkap sudah beberapa kali mencuri motor di wilayah Bekasi. Motor hasil curian rencananya akan dijual dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Warga Pasar Jamblang Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Karnaval Kebangsaan

Warga Pasar Jamblang Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Karnaval Kebangsaan

    Warga Pasar Jamblang Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Karnaval Kebangsaan   Dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia,

Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua, Kunci Kesuksesan Pendidikan di SMK BINA PATRIOT

Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua, Kunci Kesuksesan Pendidikan di SMK BINA PATRIOT

Rapat antara Pihak SMK BINA PATRIOT dengan Para Wali Murid Digelar di Lingkungan Sekolah, Kamis (17/07/2025).    BEKASI ~ SMK

*Tokoh Pemuda Papua Dukung Penegakan Hukum terhadap KKB dan Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz*

*Tokoh Pemuda Papua Dukung Penegakan Hukum terhadap KKB dan Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz*

*Tokoh Pemuda Papua Dukung Penegakan Hukum terhadap KKB dan Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz*   *Jayapura, —* Tokoh pemuda Papua

Aipda Rahmad Muhajirin Terima Hoegeng Awards 2025, Kapolri Tawarkan Kesempatan Sekolah untuk Kenaikan Pangkat

Aipda Rahmad Muhajirin Terima Hoegeng Awards 2025, Kapolri Tawarkan Kesempatan Sekolah untuk Kenaikan Pangkat

Jakarta — Momen haru terjadi dalam puncak penganugerahan Hoegeng Awards 2025 ketika Aipda Rahmad Muhajirin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ledok Kulon, Bojonegoro,

Kapolri Pimpin Apel Akbar Kokam Pemuda Muhammadiyah 2025 di Yogyakarta, Tegaskan Sinergi Ketahanan Pangan

Kapolri Pimpin Apel Akbar Kokam Pemuda Muhammadiyah 2025 di Yogyakarta, Tegaskan Sinergi Ketahanan Pangan

Yogyakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung Apel Akbar Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Pemuda Muhammadiyah

1.632 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Aksi Ojol di Silang Selatan Monas

1.632 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Aksi Ojol di Silang Selatan Monas

Jakarta Pusat – Sebanyak 1.632 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk

Pelantikan Pengurus DPP, Rukmana: FPWI Bercahaya, Sepakati Perjanjian Kerjasama dengan DEPRINDO

Pelantikan Pengurus DPP, Rukmana: FPWI Bercahaya, Sepakati Perjanjian Kerjasama dengan DEPRINDO

Pelantikan Pengurus DPP, Rukmana: FPWI Bercahaya, Sepakati Perjanjian Kerjasama dengan DEPRINDO     BOGOR ~ Forum Penulis dan Wartawan Indonesia

1.589 Personel Gabungan Amankan Laga Indonesia Vs Malaysia U-23 di GBK Malam Ini

1.589 Personel Gabungan Amankan Laga Indonesia Vs Malaysia U-23 di GBK Malam Ini

Jakarta Pusat – Sebanyak 1.589 personel gabungan Polri, TNI, dan Pemda DKI Jakarta dikerahkan untuk mengamankan pertandingan Timnas U-23 Indonesia

Ketua Aing Suryo: Bos Iwan Patut Diapresiasi, Pemkot Bekasi Harus Beri Peran Nyata!

Ketua Aing Suryo: Bos Iwan Patut Diapresiasi, Pemkot Bekasi Harus Beri Peran Nyata!

Ketua Aing Suryo: Bos Iwan Patut Diapresiasi, Pemkot Bekasi Harus Beri Peran Nyata!   BEKASI – Di tengah tantangan pengelolaan

Beri Apresiasi Pemenang Kreasi Polri Untuk Masyarakat, Kapolri: Terus Kembangkan Potensi Diri

Beri Apresiasi Pemenang Kreasi Polri Untuk Masyarakat, Kapolri: Terus Kembangkan Potensi Diri

Jakarta Selatan - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Awarding Day yang bertajuk 'Polri untuk Masyarakat' yang diselenggarakan di