Media Pena Hukum

Polsek Bantargebang Ungkap Kejahatan Ranmor Pelaku Ternyata Residivis

Penulis: Sambudi | July 18, 2025

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua residivis di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi. Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (18/7/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kasatreskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Kasie Humas AKP Suparyono, serta Kanitreskrim Polsek Bantargebang Iptu Ahmad Riyanto.

Kapolres menjelaskan, kasus curanmor ini berhasil digagalkan warga pada Senin (14/7/2025) malam di depan sebuah minimarket di Jalan Kelapa II, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Korban DN, karyawan Alfamart, awalnya memarkir sepeda motor Honda Beat Street miliknya di depan toko. Sekitar pukul 20.45 WIB, korban mendengar teriakan warga yang menangkap maling. Saat keluar, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah dikelilingi warga, sementara dua pria — berinisial AK dan AF — ditangkap di lokasi.

Berdasarkan keterangan, AK berperan sebagai eksekutor yang membobol kunci kontak motor menggunakan kunci T dan obeng modifikasi. Sementara AF bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

“Pelaku AK sempat mengeluarkan pistol mainan untuk menakut-nakuti warga, tetapi aksinya gagal karena warga tetap berhasil mengamankan keduanya,” kata Kombes Kusumo di hadapan awak media.

Barang bukti yang disita polisi di antaranya:

  • Satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban.
  • Dokumen BPKB dan STNK motor.
  • Satu unit sepeda motor pelaku.
  • Kunci T, obeng modifikasi, dua replika senjata api jenis revolver, dan tiga pisau dapur milik pelaku.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AK adalah residivis yang sudah beberapa kali dipenjara atas kasus serupa di Lampung pada 2019 dan 2022. Sedangkan AF juga pernah dipenjara selama 1,5 tahun dalam kasus narkoba.

Kedua pelaku mengakui sebelum tertangkap sudah beberapa kali mencuri motor di wilayah Bekasi. Motor hasil curian rencananya akan dijual dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Musik Grunge Menggema di Int Cafe Tambun: Kebangkitan Musisi Bekasi

Musik Grunge Menggema di Int Cafe Tambun: Kebangkitan Musisi Bekasi

Musik Grunge Menggema di Int Cafe Tambun: Kebangkitan Musisi Bekasi       BEKASI ~ Dalam rangka memajukan industri musik

Pemkab dan Pemkot Bekasi Komitmen Meningkatkan Pelayanan Air Bersih Melalui Penandatanganan Serah Terima Aset Perumda

Pemkab dan Pemkot Bekasi Komitmen Meningkatkan Pelayanan Air Bersih Melalui Penandatanganan Serah Terima Aset Perumda

Pemkab dan Pemkot Bekasi Komitmen Meningkatkan Pelayanan Air Bersih Melalui Penandatanganan Serah Terima Aset Perumda     BEKASI ~ Pemerintah

Polsek Medansatria Gelar Penyuluhan Narkoba, Bullying, dan Kenakalan Remaja di SMAK Penabur Harapan Indah

Polsek Medansatria Gelar Penyuluhan Narkoba, Bullying, dan Kenakalan Remaja di SMAK Penabur Harapan Indah

Kota Bekasi - Polsek Medansatria menggelar kegiatan penyuluhan di SMAK Penabur Harapan Indah, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Penyuluhan ini membahas

Diskusi Gerilya Jalanan: NGOJAY “Ngobrol Jalanan Santay”, Sinergi Seniman dan Pemerintah dalam Menumbuhkan Bakat Pemuda Bekasi

Diskusi Gerilya Jalanan: NGOJAY “Ngobrol Jalanan Santay”, Sinergi Seniman dan Pemerintah dalam Menumbuhkan Bakat Pemuda Bekasi

Diskusi Gerilya Jalanan: NGOJAY "Ngobrol Jalanan Santay", Sinergi Seniman dan Pemerintah dalam Menumbuhkan Bakat Pemuda Bekasi     BEKASI ~

Perkuat Kerja Sama Pelindungan Perempuan dan Anak, Bareskrim Polri Terima Kunjungan Delegasi Kepolisian nasional Korea Selatan

Perkuat Kerja Sama Pelindungan Perempuan dan Anak, Bareskrim Polri Terima Kunjungan Delegasi Kepolisian nasional Korea Selatan

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit Tipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri

*POLRI RESMIKAN 8 SPPG OPERASIONAL DAN GROUNDBREAKING 205 UNIT SERENTAK SELURUH INDONESIA UNTUK AKSELERASI PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS*

*POLRI RESMIKAN 8 SPPG OPERASIONAL DAN GROUNDBREAKING 205 UNIT SERENTAK SELURUH INDONESIA UNTUK AKSELERASI PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS*

*POLRI RESMIKAN 8 SPPG OPERASIONAL DAN GROUNDBREAKING 205 UNIT SERENTAK SELURUH INDONESIA UNTUK AKSELERASI PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS*   *-Malang,

Bekasi 12/09/25  Polsek Jatiasih Gelar Operasi Pasar Murah, 4 Ton Beras Bulog Sudah Diserap Warga

Bekasi 12/09/25 Polsek Jatiasih Gelar Operasi Pasar Murah, 4 Ton Beras Bulog Sudah Diserap Warga

Bekasi 12/09/25 Polsek Jatiasih Gelar Operasi Pasar Murah, 4 Ton Beras Bulog Sudah Diserap Warga Polsek Jatiasih bersama Bulog menggelar

Kapolri Pimpin Apel Akbar Kokam Pemuda Muhammadiyah 2025 di Yogyakarta, Tegaskan Sinergi Ketahanan Pangan

Kapolri Pimpin Apel Akbar Kokam Pemuda Muhammadiyah 2025 di Yogyakarta, Tegaskan Sinergi Ketahanan Pangan

Yogyakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung Apel Akbar Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Pemuda Muhammadiyah

1.589 Personel Gabungan Amankan Laga Indonesia Vs Malaysia U-23 di GBK Malam Ini

1.589 Personel Gabungan Amankan Laga Indonesia Vs Malaysia U-23 di GBK Malam Ini

Jakarta Pusat – Sebanyak 1.589 personel gabungan Polri, TNI, dan Pemda DKI Jakarta dikerahkan untuk mengamankan pertandingan Timnas U-23 Indonesia

Perkuat Sinergi Regional, Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri Hadiri Pertemuan di Kantor PICACC Filipina

Perkuat Sinergi Regional, Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri Hadiri Pertemuan di Kantor PICACC Filipina

Quezon City, Filipina — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri