Media Pena Hukum

Polsek Bantargebang Ungkap Kejahatan Ranmor Pelaku Ternyata Residivis

Penulis: Sambudi | July 18, 2025

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua residivis di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi. Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (18/7/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kasatreskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Kasie Humas AKP Suparyono, serta Kanitreskrim Polsek Bantargebang Iptu Ahmad Riyanto.

Kapolres menjelaskan, kasus curanmor ini berhasil digagalkan warga pada Senin (14/7/2025) malam di depan sebuah minimarket di Jalan Kelapa II, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Korban DN, karyawan Alfamart, awalnya memarkir sepeda motor Honda Beat Street miliknya di depan toko. Sekitar pukul 20.45 WIB, korban mendengar teriakan warga yang menangkap maling. Saat keluar, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah dikelilingi warga, sementara dua pria — berinisial AK dan AF — ditangkap di lokasi.

Berdasarkan keterangan, AK berperan sebagai eksekutor yang membobol kunci kontak motor menggunakan kunci T dan obeng modifikasi. Sementara AF bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

“Pelaku AK sempat mengeluarkan pistol mainan untuk menakut-nakuti warga, tetapi aksinya gagal karena warga tetap berhasil mengamankan keduanya,” kata Kombes Kusumo di hadapan awak media.

Barang bukti yang disita polisi di antaranya:

  • Satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban.
  • Dokumen BPKB dan STNK motor.
  • Satu unit sepeda motor pelaku.
  • Kunci T, obeng modifikasi, dua replika senjata api jenis revolver, dan tiga pisau dapur milik pelaku.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AK adalah residivis yang sudah beberapa kali dipenjara atas kasus serupa di Lampung pada 2019 dan 2022. Sedangkan AF juga pernah dipenjara selama 1,5 tahun dalam kasus narkoba.

Kedua pelaku mengakui sebelum tertangkap sudah beberapa kali mencuri motor di wilayah Bekasi. Motor hasil curian rencananya akan dijual dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2025 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Polres Metro Bekasi Kota Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Al Muhajirin

Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2025 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Polres Metro Bekasi Kota Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Al Muhajirin

Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2025 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Polres Metro Bekasi Kota Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Al

Peresmian Gedung Sekolah Pra Akhyar Usia Dini: Momentum Penting dalam Pembentukan Karakter Anak

Peresmian Gedung Sekolah Pra Akhyar Usia Dini: Momentum Penting dalam Pembentukan Karakter Anak

Bekasi Kota, 15 Juli 2025 - Gedung Sekolah Pra Akhyar Usia Dini Akhyar International Islamic School secara resmi diresmikan hari

*Audiensi: Wakil Wali Kota Apresiasi dan Dukung Program PWI Bekasi Raya*

*Audiensi: Wakil Wali Kota Apresiasi dan Dukung Program PWI Bekasi Raya*

*Audiensi: Wakil Wali Kota Apresiasi dan Dukung Program PWI Bekasi Raya*   *KOTA BEKASI* — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 14.038 Butir Narkotika Jenis Ectasy, Wujud Komitmen Pemberantasan Narkotika

Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 14.038 Butir Narkotika Jenis Ectasy, Wujud Komitmen Pemberantasan Narkotika

KOTA BEKASI -- Dalam upaya mendukung program Astacita yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia untuk memberantas narkotika di Indonesia, Satres

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Edukasi Masyarakat Lewat Pendekatan Humanis

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Edukasi Masyarakat Lewat Pendekatan Humanis

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Edukasi Masyarakat Lewat Pendekatan Humanis   Kota Bekasi — Dalam rangka

Ada Motif Lain Terkait Isu Perselingkuhan Dirinya, Ade Efendi Gelar Konferensi Pers

Ada Motif Lain Terkait Isu Perselingkuhan Dirinya, Ade Efendi Gelar Konferensi Pers

  Kota Bekasi — Ade Efendi Zarkasih, melalui kuasa hukumnya, menegaskan bahwa dirinya siap melaporkan pihak-pihak yang menuduhnya terlibat dalam

*Wakapolda Metro Jaya Buka Gerakan Pangan Murah Jelang HUT ke-80 RI*

*Wakapolda Metro Jaya Buka Gerakan Pangan Murah Jelang HUT ke-80 RI*

*Wakapolda Metro Jaya Buka Gerakan Pangan Murah Jelang HUT ke-80 RI* Jakarta – Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 Resmi Dibuka, Dukung UMKM Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Nasional

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 Resmi Dibuka, Dukung UMKM Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Nasional

Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73, Bhayangkari menggelar Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 di Jakarta

Musik Grunge Menggema di Int Cafe Tambun: Kebangkitan Musisi Bekasi

Musik Grunge Menggema di Int Cafe Tambun: Kebangkitan Musisi Bekasi

Musik Grunge Menggema di Int Cafe Tambun: Kebangkitan Musisi Bekasi       BEKASI ~ Dalam rangka memajukan industri musik

Polsek Bantargebang Mengelar Operasi Patuh Jaya Untuk menciptakan Ketertiban Lalu Lintas

Polsek Bantargebang Mengelar Operasi Patuh Jaya Untuk menciptakan Ketertiban Lalu Lintas

Bekasi -meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, Polsek Bantar Gebang menggelar kegiatan Operasi Patuh Jaya 2025, yang