Media Pena Hukum

Polsek Bantargebang Ungkap Kejahatan Ranmor Pelaku Ternyata Residivis

Penulis: Sambudi | July 18, 2025

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua residivis di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi. Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (18/7/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kasatreskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Kasie Humas AKP Suparyono, serta Kanitreskrim Polsek Bantargebang Iptu Ahmad Riyanto.

Kapolres menjelaskan, kasus curanmor ini berhasil digagalkan warga pada Senin (14/7/2025) malam di depan sebuah minimarket di Jalan Kelapa II, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Korban DN, karyawan Alfamart, awalnya memarkir sepeda motor Honda Beat Street miliknya di depan toko. Sekitar pukul 20.45 WIB, korban mendengar teriakan warga yang menangkap maling. Saat keluar, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah dikelilingi warga, sementara dua pria — berinisial AK dan AF — ditangkap di lokasi.

Berdasarkan keterangan, AK berperan sebagai eksekutor yang membobol kunci kontak motor menggunakan kunci T dan obeng modifikasi. Sementara AF bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

“Pelaku AK sempat mengeluarkan pistol mainan untuk menakut-nakuti warga, tetapi aksinya gagal karena warga tetap berhasil mengamankan keduanya,” kata Kombes Kusumo di hadapan awak media.

Barang bukti yang disita polisi di antaranya:

  • Satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban.
  • Dokumen BPKB dan STNK motor.
  • Satu unit sepeda motor pelaku.
  • Kunci T, obeng modifikasi, dua replika senjata api jenis revolver, dan tiga pisau dapur milik pelaku.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AK adalah residivis yang sudah beberapa kali dipenjara atas kasus serupa di Lampung pada 2019 dan 2022. Sedangkan AF juga pernah dipenjara selama 1,5 tahun dalam kasus narkoba.

Kedua pelaku mengakui sebelum tertangkap sudah beberapa kali mencuri motor di wilayah Bekasi. Motor hasil curian rencananya akan dijual dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polda Metro Jaya Torehkan Prestasi di Awarding Day Bhayangkara ke-79

Polda Metro Jaya Torehkan Prestasi di Awarding Day Bhayangkara ke-79

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara 1

Brimob Polda Metro Jaya Raih Prestasi pada Kejuaraan Tarung Derajat POM DKI Jakarta 2025

Brimob Polda Metro Jaya Raih Prestasi pada Kejuaraan Tarung Derajat POM DKI Jakarta 2025

Jakarta – Brimob Polda Metro Jaya kembali mengukir prestasi membanggakan dalam Kejuaraan Tarung Derajat Pekan Olahraga Mahasiswa (POM) Provinsi DKI

Perguruan Pencak Silat PUTRA SETIA Gelar Pertandingan Tryout se-Kabupaten Bekasi

Perguruan Pencak Silat PUTRA SETIA Gelar Pertandingan Tryout se-Kabupaten Bekasi

BEKASI ~ Perguruan Pencak Silat PUTRA SETIA kembali mengadakan ajang pertandingan pencak silat tryout se-Kabupaten Bekasi di GOR Tambun Selatan,

Pembinaan dan Pembekalan Peserta OKK Angkatan 26 PWI Bekasi Raya: Cetak Wartawan Profesional dan Berintegritas

Pembinaan dan Pembekalan Peserta OKK Angkatan 26 PWI Bekasi Raya: Cetak Wartawan Profesional dan Berintegritas

Pembinaan dan Pembekalan Peserta OKK Angkatan 26 PWI Bekasi Raya: Cetak Wartawan Profesional dan Berintegritas   Bekasi, 7 Agustus 2025–

Polsek Medansatria Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Berikan Himbauan dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Polsek Medansatria Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Berikan Himbauan dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Polsek Medansatria Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Berikan Himbauan dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas   Kota Bekasi - Polsek Medansatria,

Peresmian Gedung Sekolah Pra Akhyar Usia Dini: Momentum Penting dalam Pembentukan Karakter Anak

Peresmian Gedung Sekolah Pra Akhyar Usia Dini: Momentum Penting dalam Pembentukan Karakter Anak

Bekasi Kota, 15 Juli 2025 - Gedung Sekolah Pra Akhyar Usia Dini Akhyar International Islamic School secara resmi diresmikan hari

Penuh Kejanggalan dan Tekanan Finansial, di Sampaikan Para Pendemo Budi Somasi Didepan Polres Metro Bekasi Kota

Penuh Kejanggalan dan Tekanan Finansial, di Sampaikan Para Pendemo Budi Somasi Didepan Polres Metro Bekasi Kota

Bekasi - Puluhan massa yang tergabung dari berbagai elemen mahasiswa dan organisasi masyarakat seperti Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Senat Mahasiswa

Pengamanan ASEAN U-23 Championship, Polres Metro Bekasi Kerahkan 275 Personel Gabungan di Stadion Patriot

Pengamanan ASEAN U-23 Championship, Polres Metro Bekasi Kerahkan 275 Personel Gabungan di Stadion Patriot

KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota menggelar apel pengamanan pertandingan sepak bola ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025 di Stadion

Kanit Binmas Polsek Bekasi Selatan Berikan Penyuluhan Karakter kepada Siswa Baru SMKN 9 Bekasi

Kanit Binmas Polsek Bekasi Selatan Berikan Penyuluhan Karakter kepada Siswa Baru SMKN 9 Bekasi

Kota Bekasi — Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kanit Binmas Polsek Bekasi Selatan, Iptu. Sadino, memberikan penyuluhan dan

Peringatan Tanggap Warsa 1 Sura 1959 DMD AK “Perjalanan” Digelar di Jatirangga, Kota Bekasi

Peringatan Tanggap Warsa 1 Sura 1959 DMD AK “Perjalanan” Digelar di Jatirangga, Kota Bekasi

Kota Bekasi — Dalam semangat kebangsaan dan spiritualitas, komunitas aliran kebatinan “Perjalanan” memperingati Tanggap Warsa 1 Sura 1959 Saka DMD