Media Pena Hukum

Polsek Bantargebang Ungkap Kejahatan Ranmor Pelaku Ternyata Residivis

Penulis: Sambudi | July 18, 2025

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua residivis di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi. Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (18/7/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kasatreskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Kasie Humas AKP Suparyono, serta Kanitreskrim Polsek Bantargebang Iptu Ahmad Riyanto.

Kapolres menjelaskan, kasus curanmor ini berhasil digagalkan warga pada Senin (14/7/2025) malam di depan sebuah minimarket di Jalan Kelapa II, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Korban DN, karyawan Alfamart, awalnya memarkir sepeda motor Honda Beat Street miliknya di depan toko. Sekitar pukul 20.45 WIB, korban mendengar teriakan warga yang menangkap maling. Saat keluar, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah dikelilingi warga, sementara dua pria — berinisial AK dan AF — ditangkap di lokasi.

Berdasarkan keterangan, AK berperan sebagai eksekutor yang membobol kunci kontak motor menggunakan kunci T dan obeng modifikasi. Sementara AF bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

“Pelaku AK sempat mengeluarkan pistol mainan untuk menakut-nakuti warga, tetapi aksinya gagal karena warga tetap berhasil mengamankan keduanya,” kata Kombes Kusumo di hadapan awak media.

Barang bukti yang disita polisi di antaranya:

  • Satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban.
  • Dokumen BPKB dan STNK motor.
  • Satu unit sepeda motor pelaku.
  • Kunci T, obeng modifikasi, dua replika senjata api jenis revolver, dan tiga pisau dapur milik pelaku.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AK adalah residivis yang sudah beberapa kali dipenjara atas kasus serupa di Lampung pada 2019 dan 2022. Sedangkan AF juga pernah dipenjara selama 1,5 tahun dalam kasus narkoba.

Kedua pelaku mengakui sebelum tertangkap sudah beberapa kali mencuri motor di wilayah Bekasi. Motor hasil curian rencananya akan dijual dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kegiatan Non Fisik TMMD Reguler ke-125 Kodim 0507 Kota Bekasi TA 2025

Kegiatan Non Fisik TMMD Reguler ke-125 Kodim 0507 Kota Bekasi TA 2025

Bekasi Kota— Dengan semangat TMMD, mewujudkan pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional di wilayah, Kodim 0507 Kota Bekasi melaksanakan Kegiatan Non

*Ketua PWI Bekasi Raya: Wartawan Harus Melek Logika, Waspadai Kesalahan Berpikir dalam Pemberitaan*

*Ketua PWI Bekasi Raya: Wartawan Harus Melek Logika, Waspadai Kesalahan Berpikir dalam Pemberitaan*

*Ketua PWI Bekasi Raya: Wartawan Harus Melek Logika, Waspadai Kesalahan Berpikir dalam Pemberitaan*   *BEKASI*– Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

Polsus Cagar Budaya: Menjaga Warisan Budaya Nusantara

Polsus Cagar Budaya: Menjaga Warisan Budaya Nusantara

NUSANTARA ~ Polisi Khusus Cagar Budaya merupakan unit kepolisian yang ditugaskan untuk melindungi, melestarikan, dan menegakkan hukum terkait dengan situs

Peringatan Tanggap Warsa 1 Sura 1959 DMD AK “Perjalanan” Digelar di Jatirangga, Kota Bekasi

Peringatan Tanggap Warsa 1 Sura 1959 DMD AK “Perjalanan” Digelar di Jatirangga, Kota Bekasi

Kota Bekasi — Dalam semangat kebangsaan dan spiritualitas, komunitas aliran kebatinan “Perjalanan” memperingati Tanggap Warsa 1 Sura 1959 Saka DMD

Perkuat Kerja Sama Pelindungan Perempuan dan Anak, Bareskrim Polri Terima Kunjungan Delegasi Kepolisian nasional Korea Selatan

Perkuat Kerja Sama Pelindungan Perempuan dan Anak, Bareskrim Polri Terima Kunjungan Delegasi Kepolisian nasional Korea Selatan

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit Tipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri

Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas, Dalam Rangka Operasi Patuh 2025 SMK Negeri 7 Kota Bekasi

Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas, Dalam Rangka Operasi Patuh 2025 SMK Negeri 7 Kota Bekasi

Kota Bekasi – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 serta kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Unit Lalu

Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2025 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Polres Metro Bekasi Kota Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Al Muhajirin

Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2025 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Polres Metro Bekasi Kota Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Al Muhajirin

BEKASI - Dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2025 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang bertujuan menanamkan kesadaran tertib lalu

Beri Apresiasi Pemenang Kreasi Polri Untuk Masyarakat, Kapolri: Terus Kembangkan Potensi Diri

Beri Apresiasi Pemenang Kreasi Polri Untuk Masyarakat, Kapolri: Terus Kembangkan Potensi Diri

Jakarta Selatan - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Awarding Day yang bertajuk 'Polri untuk Masyarakat' yang diselenggarakan di

Krisis Ekologis di Tanah Batak: FORJUBA Minta PT TPL Ditutup

Krisis Ekologis di Tanah Batak: FORJUBA Minta PT TPL Ditutup

Krisis Ekologis di Tanah Batak: FORJUBA Minta PT TPL Ditutup     JAKARTA ~ Forum Jurnalis Batak (FORJUBA) menyuarakan keprihatinan

Kapolsek Bekasi Barat Hadiri Apel Gabungan Tingkat Kecamatan Bekasi Barat

Kapolsek Bekasi Barat Hadiri Apel Gabungan Tingkat Kecamatan Bekasi Barat

Bekasi Kota. - Dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi antar aparatur pemerintah di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kapolsek Bekasi Barat