Media Pena Hukum

Polsek Bantargebang Ungkap Kejahatan Ranmor Pelaku Ternyata Residivis

Penulis: Sambudi | July 18, 2025

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua residivis di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi. Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (18/7/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kasatreskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Kasie Humas AKP Suparyono, serta Kanitreskrim Polsek Bantargebang Iptu Ahmad Riyanto.

Kapolres menjelaskan, kasus curanmor ini berhasil digagalkan warga pada Senin (14/7/2025) malam di depan sebuah minimarket di Jalan Kelapa II, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Korban DN, karyawan Alfamart, awalnya memarkir sepeda motor Honda Beat Street miliknya di depan toko. Sekitar pukul 20.45 WIB, korban mendengar teriakan warga yang menangkap maling. Saat keluar, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah dikelilingi warga, sementara dua pria — berinisial AK dan AF — ditangkap di lokasi.

Berdasarkan keterangan, AK berperan sebagai eksekutor yang membobol kunci kontak motor menggunakan kunci T dan obeng modifikasi. Sementara AF bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

“Pelaku AK sempat mengeluarkan pistol mainan untuk menakut-nakuti warga, tetapi aksinya gagal karena warga tetap berhasil mengamankan keduanya,” kata Kombes Kusumo di hadapan awak media.

Barang bukti yang disita polisi di antaranya:

  • Satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban.
  • Dokumen BPKB dan STNK motor.
  • Satu unit sepeda motor pelaku.
  • Kunci T, obeng modifikasi, dua replika senjata api jenis revolver, dan tiga pisau dapur milik pelaku.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AK adalah residivis yang sudah beberapa kali dipenjara atas kasus serupa di Lampung pada 2019 dan 2022. Sedangkan AF juga pernah dipenjara selama 1,5 tahun dalam kasus narkoba.

Kedua pelaku mengakui sebelum tertangkap sudah beberapa kali mencuri motor di wilayah Bekasi. Motor hasil curian rencananya akan dijual dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Krisis Ekologis di Tanah Batak: FORJUBA Minta PT TPL Ditutup

Krisis Ekologis di Tanah Batak: FORJUBA Minta PT TPL Ditutup

Krisis Ekologis di Tanah Batak: FORJUBA Minta PT TPL Ditutup     JAKARTA ~ Forum Jurnalis Batak (FORJUBA) menyuarakan keprihatinan

Dugaan Penipuan, Akhirnya Bengkel Vespa Waway DK Brotherscoot Rawalumbu Dilaporkan ke Polres

Dugaan Penipuan, Akhirnya Bengkel Vespa Waway DK Brotherscoot Rawalumbu Dilaporkan ke Polres

Dugaan Penipuan, Akhirnya Bengkel Vespa Waway DK Brotherscoot Rawalumbu Dilaporkan ke Polres   Kota Bekasi- Masih ingat kasus penipuan Bengkel

*Tokoh Pemuda Papua Dukung Penegakan Hukum terhadap KKB dan Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz*

*Tokoh Pemuda Papua Dukung Penegakan Hukum terhadap KKB dan Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz*

*Tokoh Pemuda Papua Dukung Penegakan Hukum terhadap KKB dan Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz*   *Jayapura, —* Tokoh pemuda Papua

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 Resmi Dibuka, Dukung UMKM Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Nasional

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 Resmi Dibuka, Dukung UMKM Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Nasional

Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73, Bhayangkari menggelar Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 di Jakarta

Polri Gelar Awarding Day “Polri Untuk Masyarakat”, Apresiasi Kreasi Masyarakat dan Personel Berprestasi

Polri Gelar Awarding Day “Polri Untuk Masyarakat”, Apresiasi Kreasi Masyarakat dan Personel Berprestasi

Jakarta — Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polri menggelar kegiatan Awarding Day bertajuk "Polri untuk Masyarakat" yang

*Audiensi: Wakil Wali Kota Apresiasi dan Dukung Program PWI Bekasi Raya*

*Audiensi: Wakil Wali Kota Apresiasi dan Dukung Program PWI Bekasi Raya*

*Audiensi: Wakil Wali Kota Apresiasi dan Dukung Program PWI Bekasi Raya*   *KOTA BEKASI* — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi

Pelantikan Pengurus DPP, Rukmana: FPWI Bercahaya, Sepakati Perjanjian Kerjasama dengan DEPRINDO

Pelantikan Pengurus DPP, Rukmana: FPWI Bercahaya, Sepakati Perjanjian Kerjasama dengan DEPRINDO

Pelantikan Pengurus DPP, Rukmana: FPWI Bercahaya, Sepakati Perjanjian Kerjasama dengan DEPRINDO     BOGOR ~ Forum Penulis dan Wartawan Indonesia

Edukasi Humanis, Polsek Jatisampurna Gelar Operasi Patuh Jaya 2025 di Cibubur

Edukasi Humanis, Polsek Jatisampurna Gelar Operasi Patuh Jaya 2025 di Cibubur

BEKASI – Unit Lalu Lintas Polsek Jatisampurna, Polres Metro Bekasi Kota, kembali menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 di Jalan Raya Alternatif

POLSEK RAWALUMBU GELAR PATROLI OBYEK VITAL DAN SENTRA EKONOMI ANTISIPASI GUANTIBMAS

POLSEK RAWALUMBU GELAR PATROLI OBYEK VITAL DAN SENTRA EKONOMI ANTISIPASI GUANTIBMAS

Kota Bekasi — Dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukumnya, Polsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan patroli kewilayahan

Pelantikan PWI Peduli Bekasi Raya di Momen HUT RI ke-80, Ade Muksin: Pers Tak Hanya Menulis, Tapi Hadir Membawa KepedulianP

Pelantikan PWI Peduli Bekasi Raya di Momen HUT RI ke-80, Ade Muksin: Pers Tak Hanya Menulis, Tapi Hadir Membawa KepedulianP

  Pelantikan PWI Peduli Bekasi Raya di Momen HUT RI ke-80, Ade Muksin: Pers Tak Hanya Menulis, Tapi Hadir Membawa