Media Pena Hukum

Polsek Bantargebang Ungkap Kejahatan Ranmor Pelaku Ternyata Residivis

Penulis: Sambudi | July 18, 2025

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua residivis di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi. Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (18/7/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kasatreskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Kasie Humas AKP Suparyono, serta Kanitreskrim Polsek Bantargebang Iptu Ahmad Riyanto.

Kapolres menjelaskan, kasus curanmor ini berhasil digagalkan warga pada Senin (14/7/2025) malam di depan sebuah minimarket di Jalan Kelapa II, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Korban DN, karyawan Alfamart, awalnya memarkir sepeda motor Honda Beat Street miliknya di depan toko. Sekitar pukul 20.45 WIB, korban mendengar teriakan warga yang menangkap maling. Saat keluar, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah dikelilingi warga, sementara dua pria — berinisial AK dan AF — ditangkap di lokasi.

Berdasarkan keterangan, AK berperan sebagai eksekutor yang membobol kunci kontak motor menggunakan kunci T dan obeng modifikasi. Sementara AF bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

“Pelaku AK sempat mengeluarkan pistol mainan untuk menakut-nakuti warga, tetapi aksinya gagal karena warga tetap berhasil mengamankan keduanya,” kata Kombes Kusumo di hadapan awak media.

Barang bukti yang disita polisi di antaranya:

  • Satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban.
  • Dokumen BPKB dan STNK motor.
  • Satu unit sepeda motor pelaku.
  • Kunci T, obeng modifikasi, dua replika senjata api jenis revolver, dan tiga pisau dapur milik pelaku.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AK adalah residivis yang sudah beberapa kali dipenjara atas kasus serupa di Lampung pada 2019 dan 2022. Sedangkan AF juga pernah dipenjara selama 1,5 tahun dalam kasus narkoba.

Kedua pelaku mengakui sebelum tertangkap sudah beberapa kali mencuri motor di wilayah Bekasi. Motor hasil curian rencananya akan dijual dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Merancang Undang-Undang Perekonomian Nasional     Oleh Prof Yudhie Haryono (Presidium Forum Negarawan

Merancang Undang-Undang Perekonomian Nasional   Oleh Prof Yudhie Haryono (Presidium Forum Negarawan

Merancang Undang-Undang Perekonomian Nasional   Oleh Prof Yudhie Haryono (Presidium Forum Negarawan)     "Indonesia merdeka bukan tujuan akhir kita.

Aksi Tanpa Pemberitahuan, Kepolisian Tetap Berikan Pelayanan

Aksi Tanpa Pemberitahuan, Kepolisian Tetap Berikan Pelayanan

Jakarta Pusat – Aksi unjuk rasa digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Budi Luhur di depan Kantor Kementerian Koordinator

POLSEK RAWALUMBU GELAR PATROLI OBYEK VITAL DAN SENTRA EKONOMI ANTISIPASI GUANTIBMAS

POLSEK RAWALUMBU GELAR PATROLI OBYEK VITAL DAN SENTRA EKONOMI ANTISIPASI GUANTIBMAS

Kota Bekasi — Dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukumnya, Polsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan patroli kewilayahan

*Audiensi: Wakil Wali Kota Apresiasi dan Dukung Program PWI Bekasi Raya*

*Audiensi: Wakil Wali Kota Apresiasi dan Dukung Program PWI Bekasi Raya*

*Audiensi: Wakil Wali Kota Apresiasi dan Dukung Program PWI Bekasi Raya*   *KOTA BEKASI* — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi

1.589 Personel Gabungan Amankan Laga Indonesia Vs Malaysia U-23 di GBK Malam Ini

1.589 Personel Gabungan Amankan Laga Indonesia Vs Malaysia U-23 di GBK Malam Ini

Jakarta Pusat – Sebanyak 1.589 personel gabungan Polri, TNI, dan Pemda DKI Jakarta dikerahkan untuk mengamankan pertandingan Timnas U-23 Indonesia

Kegiatan Non Fisik TMMD Reguler ke-125 Kodim 0507 Kota Bekasi TA 2025

Kegiatan Non Fisik TMMD Reguler ke-125 Kodim 0507 Kota Bekasi TA 2025

Bekasi Kota— Dengan semangat TMMD, mewujudkan pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional di wilayah, Kodim 0507 Kota Bekasi melaksanakan Kegiatan Non

Perkuat Kerja Sama Pelindungan Perempuan dan Anak, Bareskrim Polri Terima Kunjungan Delegasi Kepolisian nasional Korea Selatan

Perkuat Kerja Sama Pelindungan Perempuan dan Anak, Bareskrim Polri Terima Kunjungan Delegasi Kepolisian nasional Korea Selatan

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit Tipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri

Polsek Jatisampurna Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SDN Jatirangga IV

Polsek Jatisampurna Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SDN Jatirangga IV

Polsek Jatisampurna Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SDN Jatirangga IV   Kota Bekasi – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman

Kapolsek Bekasi Barat Ajak Warga Waspadai Penipuan Online Saat Jumat Keliling di Masjid Nurul Iman

Kapolsek Bekasi Barat Ajak Warga Waspadai Penipuan Online Saat Jumat Keliling di Masjid Nurul Iman

Bekasi Kota, – Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Kapolsek Bekasi Barat AKP Dr. H. Wahyudi, SH., MH.,

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon Apresiasi RUMAH HEBAT NUSANTARA dalam Peringatan Hari Sasstra dan Peluncuran Buku Taufik Ismail

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon Apresiasi RUMAH HEBAT NUSANTARA dalam Peringatan Hari Sasstra dan Peluncuran Buku Taufik Ismail

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon Apresiasi RUMAH HEBAT NUSANTARA dalam Peringatan Hari Sasstra dan Peluncuran Buku Taufik Ismail     JAKARTA