BEKASI ~ Polemik di Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, semakin memanas setelah mantan Sekretaris Desa (Sekdes) menggandeng lembaga masyarakat untuk mendampingi laporan hukum terkait dugaan penyimpangan anggaran desa.
Pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Arie, membenarkan adanya laporan warga terkait Desa Pantai Sederhana. “Kejaksaan sudah menerima laporan, dan pihak Kejaksaan akan melihat materi yang dilaporkan, selanjutnya akan memproses sesuai dengan aturan yang ada minimal 14 hari setelah materi masuk,” jelasnya.
Polemik di Desa Pantai Sederhana bermula dari dugaan laporan Kepala Desa (Kades) Pantai Sederhana terhadap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) karena status di aplikasi WhatsApp. Mantan Sekdes yang diduga diberhentikan secara tidak jelas kemudian membuka permasalahan desa, termasuk dugaan penyimpangan anggaran.
Warga Desa Pantai Sederhana melakukan aksi demo menuntut transparansi anggaran desa. “Dengan adanya pernyataan anggota BPD, laporan ke Kejaksaan, hingga aksi demo ratusan warga menjadi banyak mempertanyakan kepemimpinan Kades Pantai Sederhana yang diduga tidak transparan,” Jelas Arie.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyimpangan di Desa Pantai Sederhana. “Kita akan melihat materi yang dilaporkan dan memproses sesuai dengan aturan yang ada,” Tegas Arie.
Saat acara audensi, Kades Harun Zaen langsung bergegas meninggalkan kantor desa Pantai Sederhana menggunakan kendaraan sepeda motor saat hendak diwawancarai oleh awak media, Rabu (25/06/2025) lalu.
Publik mempertanyakan transparansi kepemimpinan Kades Pantai Sederhana. “Kalau memang sudah transparan, mengapa ada statement BPD, laporan ke Kejaksaan oleh mantan Sekdes, hingga ada aksi demo warganya?” tanya publik.
Akankah polemik di Desa Pantai Sederhana berujung di meja hijau hingga “rompi orange” untuk sang Kades? Semua akan terjawab di aksi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Masyarakat Desa Pantai Sederhana dan sekitarnya menunggu jawaban atas pertanyaan tentang transparansi pengelolaan anggaran desa. Apakah Kades Pantai Sederhana akan transparan atau malah semakin banyak pertanyaan?
Polemik di Desa Pantai Sederhana akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Kades Pantai Sederhana. Jika terbukti ada penyimpangan, maka Kades Pantai Sederhana akan menghadapi konsekuensi hukum.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi harus bertindak tegas dalam menangani kasus ini. “Kita berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat menindaklanjuti laporan ini dengan profesional dan transparan,” kata sumber.
Akhir dari polemik ini akan ditentukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Apakah Kades Pantai Sederhana akan terbukti bersalah atau tidak, semua akan terjawab dalam proses hukum yang sedang berjalan.
(CP/red)