Media Pena Hukum

Polemik Desa Pantai Sederhana Memanas, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Turun Tangan

Penulis: Sambudi | June 28, 2025

BEKASI ~ Polemik di Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, semakin memanas setelah mantan Sekretaris Desa (Sekdes) menggandeng lembaga masyarakat untuk mendampingi laporan hukum terkait dugaan penyimpangan anggaran desa.

Pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Arie, membenarkan adanya laporan warga terkait Desa Pantai Sederhana. “Kejaksaan sudah menerima laporan, dan pihak Kejaksaan akan melihat materi yang dilaporkan, selanjutnya akan memproses sesuai dengan aturan yang ada minimal 14 hari setelah materi masuk,” jelasnya.

Polemik di Desa Pantai Sederhana bermula dari dugaan laporan Kepala Desa (Kades) Pantai Sederhana terhadap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) karena status di aplikasi WhatsApp. Mantan Sekdes yang diduga diberhentikan secara tidak jelas kemudian membuka permasalahan desa, termasuk dugaan penyimpangan anggaran.

Warga Desa Pantai Sederhana melakukan aksi demo menuntut transparansi anggaran desa. “Dengan adanya pernyataan anggota BPD, laporan ke Kejaksaan, hingga aksi demo ratusan warga menjadi banyak mempertanyakan kepemimpinan Kades Pantai Sederhana yang diduga tidak transparan,” Jelas Arie.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyimpangan di Desa Pantai Sederhana. “Kita akan melihat materi yang dilaporkan dan memproses sesuai dengan aturan yang ada,” Tegas Arie.

Saat acara audensi, Kades Harun Zaen langsung bergegas meninggalkan kantor desa Pantai Sederhana menggunakan kendaraan sepeda motor saat hendak diwawancarai oleh awak media, Rabu (25/06/2025) lalu.

Publik mempertanyakan transparansi kepemimpinan Kades Pantai Sederhana. “Kalau memang sudah transparan, mengapa ada statement BPD, laporan ke Kejaksaan oleh mantan Sekdes, hingga ada aksi demo warganya?” tanya publik.

Akankah polemik di Desa Pantai Sederhana berujung di meja hijau hingga “rompi orange” untuk sang Kades? Semua akan terjawab di aksi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Masyarakat Desa Pantai Sederhana dan sekitarnya menunggu jawaban atas pertanyaan tentang transparansi pengelolaan anggaran desa. Apakah Kades Pantai Sederhana akan transparan atau malah semakin banyak pertanyaan?

Polemik di Desa Pantai Sederhana akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Kades Pantai Sederhana. Jika terbukti ada penyimpangan, maka Kades Pantai Sederhana akan menghadapi konsekuensi hukum.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi harus bertindak tegas dalam menangani kasus ini. “Kita berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat menindaklanjuti laporan ini dengan profesional dan transparan,” kata sumber.

Akhir dari polemik ini akan ditentukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Apakah Kades Pantai Sederhana akan terbukti bersalah atau tidak, semua akan terjawab dalam proses hukum yang sedang berjalan.
(CP/red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Tim SAR Gabungan Hadapi Medan Ekstrem dalam Misi Penyelamatan Pendaki Asal Brasil di Rinjani  Gunung Rinjani – Upaya.

Tim SAR Gabungan Hadapi Medan Ekstrem dalam Misi Penyelamatan Pendaki Asal Brasil di Rinjani Gunung Rinjani – Upaya.

Gunung Rinjani - Upaya penyelamatan terhadap JDSP (27), pendaki asal Brasil yang dilaporkan terjatuh di tebing Cemara Nunggal, jalur menuju

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Bela Diri Polri dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79.

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Bela Diri Polri dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79.

Bekasi, 26 Juni 2025 - Polres Metro Bekasi Kota menggelar lomba bela diri Polri yang diikuti oleh berbagai kesatuan dan

Dalam Waktu 2 X 24 Jam Polda Bali Berhasil Bekuk 3 Pelaku Penembakan WNA Australia

Dalam Waktu 2 X 24 Jam Polda Bali Berhasil Bekuk 3 Pelaku Penembakan WNA Australia

Bali - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., saat Door Stop didepan para awak media di loby

KKB Pimpinan Kalenak Murib Tembak Warga Sipil dan Bakar Honai di Puncak, Tiga Orang Meninggal Dunia

KKB Pimpinan Kalenak Murib Tembak Warga Sipil dan Bakar Honai di Puncak, Tiga Orang Meninggal Dunia

Puncak, Papua — Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Kalenak Murib kembali berulah dengan menyerang warga sipil di Kampung Lambera, Distrik

Setelah BJ Habibie-Soeharto, Kapolri akan Ziarah ke Makam Gusdur-Bung Karno Besok.

Setelah BJ Habibie-Soeharto, Kapolri akan Ziarah ke Makam Gusdur-Bung Karno Besok.

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan kegiatan ziarah makam dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh

Bakti Sosial Polsek Jatiasih dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 di Kampung Kebantenan, Jatiasih

Bakti Sosial Polsek Jatiasih dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 di Kampung Kebantenan, Jatiasih

Bakti Sosial Polsek Jatiasih dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 di Kampung Kebantenan, Jatiasih   Kota Bekasi - Dalam rangka memperingati

Peneliti ISDS: Pemerintah Perlu Segera Proses Nama-nama Calon Dubes

Peneliti ISDS: Pemerintah Perlu Segera Proses Nama-nama Calon Dubes

Peneliti Senior Institute for Strategic and Development Studies (ISDS), M Aminudin (Foto: Dok. pribadi)   JAKARTA ~ Peneliti Senior Institute

Kunjungan Polisi Jepang (JICA) ke Polsub Sektor Pekayon, Polres Metro Bekasi Kota

Kunjungan Polisi Jepang (JICA) ke Polsub Sektor Pekayon, Polres Metro Bekasi Kota

Kunjungan Polisi Jepang (JICA) ke Polsub Sektor Pekayon, Polres Metro Bekasi Kota   Kota Bekasi – Dalam rangka mempererat kerja

Sosialisasi Zero Over Dimensi dan Over Loading di PT Manggala Kiat Ananda Group

Sosialisasi Zero Over Dimensi dan Over Loading di PT Manggala Kiat Ananda Group

Kota Bekasi - Dalam rangka mendukung program nasional “Indonesia Menuju Zero Over Dimensi dan Over Loading”, Sat Lantas Polres Metro

Bakti Sosial Kelurahan Jati Kramat Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

Bakti Sosial Kelurahan Jati Kramat Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

Kota Bekasi – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatikramat Aipda