Bekasi – Puluhan massa yang tergabung dari berbagai elemen mahasiswa dan organisasi masyarakat seperti Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Senat Mahasiswa FISIP, Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia (GMMI), serta sejumlah LSM se-Kota Bekasi, menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (17/7/2025). Mereka menuntut keadilan atas penahanan Budi Ariyanto, pria yang justru membela keponakannya yang menjadi korban pelecehan.
Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat itu, para demonstran menyuarakan kekecewaan mereka terhadap proses hukum yang dinilai janggal. Budi Ariyanto saat ini ditahan dengan tuduhan pasal 170 dan 333 KUHP, sementara pelaku utama dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur justru belum tersentuh hukum secara tegas.
“Kami sudah bertemu Kasat dan Wakasat Jatanras. Hasil pertemuan tadi menyebutkan bahwa akan ada surat penangguhan penahanan terhadap Budi yang akan dijaminkan langsung oleh Wali Kota Bekasi. Ini sedang diupayakan pengacara kami,” ungkap salah satu orator aksi.
Namun, kekecewaan terhadap proses hukum tak bisa disembunyikan. “Kami adalah pihak korban yang melapor, tetapi justru kami yang kini dijadikan terlapor. Tuduhan pasal 170 dan 333 kepada Budi jelas tidak berdasar. Ini bentuk kriminalisasi,” lanjutnya.
Dalam keterangannya, pihak keluarga juga mengungkap adanya upaya damai yang justru penuh kejanggalan dan tekanan finansial. “Awalnya kami diminta Rp70 juta untuk proses damai. Setelah negosiasi, disepakati Rp50 juta. Namun, setelah uang diserahkan, justru diminta lagi Rp20 juta hingga total Rp70 juta. Uang sudah kami serahkan, bahkan sampai menjual motor, tapi damai tak pernah terjadi. Kami dibohongi,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia menambahkan bahwa selama beberapa malam berjaga di Polres hingga larut malam, hasil mediasi selalu nihil. Hal inilah yang menjadi pemicu utama aksi unjuk rasa hari ini.
Massa mendesak agar aparat penegak hukum bertindak adil dan tidak melindungi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Mereka juga meminta agar Budi Ariyanto segera dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya.
Aksi hari ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama karena menyangkut keadilan bagi korban pelecehan seksual anak. Pihak pengacara berharap surat penangguhan penahanan dari Wali Kota segera ditandatangani dan diserahkan, demi membebaskan Budi dari jerat hukum yang dinilai tidak adil, sepertinya ada penuh kejanggalan dan juga tekanan finansial ucap Roby adiknya (Budi Somasi).
Ferry Haras
Ferry Haras
dirubah menjadi kata2 prifesional untuk pemberitan media online yang profesional