BMB Serukan Anggota DPRD Terlibat Kasus Korupsi Dispora Segera Mundur
BEKASI – Kejaksaan Negeri Bekasi terus mendapat dukungan publik setelah berhasil mencokol tiga tersangka kasus korupsi pengadaan alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi.
Kendati begitu, Barisan Pemuda Bekasi (BMB) belum puas lantaran para tersangka diduga tidak hanya ketiga orang yang sudah digelandang ke Lapas Bulak Kapal. Namun diduga melibatkan pihak lain, seperti instansi Bapelitbangda, TAPD dan sejumlah anggota dewan.
“Tikus-tikus berdasi yang merampok uang rakyat dalam kasus korupsi alat olahraga masih berkeliaran. Kita minta Kejari jangan takut menangkap mereka,” ujar Deni Kurniawan, koordinator aksi massa BMB di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (12/6/2025).
Dalam orasinya, Deni menyebut anggota dewan yang diduga terlibat mencapai belasan orang. Menurut Deni, penggunaan dana Pikir pada tahap 2 dalam realisasi kegiatan pengadaan alat olahraga sangat janggal. Apalagi usulan tersebut bukan aspirasi dari bawah.
“Periksa seluruh anggota Fraksi PDIP periode 2019-2024. Periksa juga ketua dewan dan beberapa anggota BANGGAR yang menyetujui kegiatan ini,” ucap Deni dengan lantang.
“Beberapa dari mereka terpilih kembali. Seharusnya mereka malu, lebih baik mundur sebelum hukum menindak kalian,” kata Deni menambahkan dalam orasinya.
Selain menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, puluhan pemuda menamakan Barisan Muda Bekasi melancarkan aksi massa di depan dan Gedung Kejaksaan Negeri kota Bekasi