Media Pena Hukum

Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKS, Dr. Hj. Cucu Sugiarti. M.Pd Gelar Reses III di Tambun Selatan Kabupaten Bekasi

Penulis: Sambudi | July 23, 2025

BEKASI ~ Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. Hj. Cucu Sugiarti., M.Pd, melaksanakan Reses III Tahun Sidang 2024-2025 di Kediaman Umi Upik Jl. Swadaya 2 No.23, Kp. Wareng Kalijambe, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada, Rabu (23/07/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Hj. Cucu Sugiarti., M.Pd menyatakan bahwa reses ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang mereka hadapi. “Saya keliling 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi untuk mendengarkan aspirasi masyarakat selaku konstituen kami,” Terangnya.

Sebagai anggota DPRD Provinsi DPRS, Dr. Hj. Cucu Sugiarti., M.Pd memiliki tugas pokok dan fungsi untuk mengawasi serta mengevaluasi pembangunan di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bekasi. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kegiatan reses ini dihadiri oleh puluhan ibu-ibu masyarakat Kp. Wareng Kalijambe, Kepala Dusun (Kadus) II Desa Lambangsari, Karmi, serta mantan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Mohammad Nuh, LC. Pak Ajat Sudrajat, selaku warga sekitar, mengapresiasi kehadiran Dr. Hj. Cucu Sugiarti., M.Pd dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.

Dr. Hj. Cucu Sugiarti., M.Pd menyatakan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian serius bagi DPRD Provinsi Jawa Barat. “Kami akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat terwakili dalam proses pembangunan,” ungkapnya.

Reses ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pasal 88 ayat 5 menyatakan bahwa anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD.

Ia akan melaporkan hasil reses ini kepada pimpinan DPRD Jawa Barat. “Kami akan memastikan bahwa hasil reses ini menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembangunan di Jawa Barat,” ujarnya.

Wanita yang akrab disapa Ummi Cucu tersebut menyatakan bahwa pembangunan di Kabupaten Bekasi harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Kami akan terus memantau pelaksanaan pembangunan dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat terwakili,” Jelas Ummi Cucu.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Hj. Cucu Sugiarti, M.Pd dikelilingi Masyarakat saat Gelar Reses III di Kp. Wareng Kalijambe, Tambun Selatan.

Masyarakat Kp. Wareng Kalijambe mengapresiasi kehadiran Dr. Hj. Cucu Sugiarti., M.Pd dalam rangka reses ini. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Ibu Dr. Hj. Cucu Sugiarti., M.Pd dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Ajat Sudrajat.

Reses III DPRD Jawa Barat ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang mereka hadapi. Dr. Hj. Cucu Sugiarti., M.Pd menyatakan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian serius bagi DPRD Provinsi Jawa Barat. Dengan demikian, diharapkan pembangunan di Jawa Barat dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
(CP/red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Penyuluhan MPLS di SMAN 3 Bekasi: Polisi Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum Pada Siswa Baru

Penyuluhan MPLS di SMAN 3 Bekasi: Polisi Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum Pada Siswa Baru

Kota Bekasi — Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Wakapolsek Bekasi Selatan, AKP. M. Jajuli, didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan

Polsek Bekasi Selatan Edukasi Pelajar Tentang Bahaya Judi Online

Polsek Bekasi Selatan Edukasi Pelajar Tentang Bahaya Judi Online

Kota Bekasi – Guna membentengi generasi muda dari pengaruh negatif perkembangan digital, Polsek Bekasi Selatan melaksanakan penyuluhan bertema "Dampak Judi

Polsek Bantargebang Ungkap Kejahatan Ranmor Pelaku Ternyata Residivis

Polsek Bantargebang Ungkap Kejahatan Ranmor Pelaku Ternyata Residivis

BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua residivis di wilayah Mustikajaya, Kota

Insan Pers Bekasi Raya Nyatakan Sikap atas Pernyataan Gubernur Jabar KDM: “Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan Musuh Pemerintah

Insan Pers Bekasi Raya Nyatakan Sikap atas Pernyataan Gubernur Jabar KDM: “Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan Musuh Pemerintah

Insan Pers Bekasi Raya Nyatakan Sikap atas Pernyataan Gubernur Jabar KDM: "Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan Musuh Pemerintah"   Tambun

Aksi Tanpa Pemberitahuan, Kepolisian Tetap Berikan Pelayanan

Aksi Tanpa Pemberitahuan, Kepolisian Tetap Berikan Pelayanan

Jakarta Pusat – Aksi unjuk rasa digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Budi Luhur di depan Kantor Kementerian Koordinator

Jenderal (Purn) Try Sutrisno: Kembali ke UUD 1945, Sebuah Keniscayaan

Jenderal (Purn) Try Sutrisno: Kembali ke UUD 1945, Sebuah Keniscayaan

Jenderal (Purn) Try Sutrisno: Kembali ke UUD 1945, Sebuah Keniscayaan   Jakarta - Presidium Konstitusi 1945 Kembali ke Pancasila dan

*PWI Bekasi Raya dan DPP LAKI Siap Gelar Diskusi Publik Nasional*

*PWI Bekasi Raya dan DPP LAKI Siap Gelar Diskusi Publik Nasional*

*PWI Bekasi Raya dan DPP LAKI Siap Gelar Diskusi Publik Nasional*   _*“Penguatan Pencapaian Program Prabowo Menuju Indonesia Emas 2045”*_

Kaops Damai Cartenz: Penanganan Papua Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

Kaops Damai Cartenz: Penanganan Papua Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

Jakarta — Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa situasi keamanan di Papua

Peringatan Tanggap Warsa 1 Sura 1959 DMD AK “Perjalanan” Digelar di Jatirangga, Kota Bekasi

Peringatan Tanggap Warsa 1 Sura 1959 DMD AK “Perjalanan” Digelar di Jatirangga, Kota Bekasi

Kota Bekasi — Dalam semangat kebangsaan dan spiritualitas, komunitas aliran kebatinan “Perjalanan” memperingati Tanggap Warsa 1 Sura 1959 Saka DMD

RSUD Cabangbungin Bantah Rekrut Honorer Ilegal, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Jabatan “Asisten Direktur”

RSUD Cabangbungin Bantah Rekrut Honorer Ilegal, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Jabatan “Asisten Direktur”

RSUD Cabangbungin Bantah Rekrut Honorer Ilegal, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Jabatan “Asisten Direktur”   KABUPATEN BEKASI – Rumah Sakit