BEKASI ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terus mengintensifkan langkah untuk mendorong percepatan pemekaran wilayah di Kabupaten Bekasi Utara. Rapat yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Bekasi pada, Kamis (19/06/2025) ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi 1, Ridwan Arifin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi MM, Sekcam Sukakarya, Beni Yusnandar, dan Ketua PKBU Syamsuri IB.
Dalam rapat tersebut, Ketua PKBU Syamsuri IB mengatakan bahwa pemekaran adalah amanat undang-undang 23 tahun 2014 dan sangat strategis untuk mensejahterakan masyarakat serta pemerataan pembangunan Bekasi. PKBU mendorong agar syarat pemekaran secara administrasi diselesaikan dan ditandatangani Bupati dan Ketua DPRD.
Wakil Ketua PKBU, Ahmad Syatiri menguatkan pernyataan agar pemekaran Kabupaten Bekasi Utara dilanjutkan segera karena sudah terlalu lama aspirasi ini. “Dari 2008 sampai saat ini tahun 2025 agar tidak jalan di tempat,” ungkapnya.
Rapat yang berlangsung dengan baik tanpa ketegangan ini menunjukkan kesepakatan semua pihak untuk melanjutkan proses pemekaran. Wakil Ketua DPRD Budi MM mengatakan, DPRD akan duduk bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera menandatangani kesepakatan bersama demi pemekaran Kabupaten Bekasi.
Dengan langkah ini, diharapkan pemekaran Kabupaten Bekasi Utara dapat segera terwujud dan membawa kemajuan bagi masyarakat.
Ketua Komisi 1, Ridwan Arifin akan menindaklanjuti rapat selanjutnya dengan pimpinan DPRD untuk memastikan progres pemekaran berjalan dengan lancar.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kecamatan (Sekcam-red) Sukakarya, Beni Yusnandar menambahkan, Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara merupakan langkah strategis untuk mensejahterakan masyarakat dan pemerataan pembangunan Bekasi. Dengan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, diharapkan pemekaran dapat segera terwujud dan membawa kemajuan bagi masyarakat.
Rapat antara DPRD Kabupaten Bekasi dan PKBU menunjukkan kesepakatan semua pihak untuk melanjutkan proses pemekaran Kabupaten Bekasi Utara. Dengan langkah ini, diharapkan pemekaran dapat segera terwujud dan membawa kemajuan bagi masyarakat. Pada intinya, semangat orientasi aksesbilitas dan pertimbangan kekuatan anggaran dalam agenda pemekaran Kabupaten Bekasi Utara agar lebih diperhatikan. Pungkas Beni Yusnandar.
(CP/red)