Media Pena Hukum

RSUD Cabangbungin Bantah Rekrut Honorer Ilegal, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Jabatan “Asisten Direktur”

Penulis: Sambudi | August 3, 2025

RSUD Cabangbungin Bantah Rekrut Honorer Ilegal, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Jabatan “Asisten Direktur”

 

KABUPATEN BEKASI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin membantah keras tuduhan rekrutmen honorer ilegal yang diarahkan kepada Direktur rumah sakit. Pemberitaan yang viral di media sosial dan beberapa media online dinilai tidak berdasar, cenderung menyerang pribadi, dan melanggar kode etik jurnalistik.

 

Seluruh klarifikasi disampaikan oleh Zuli Zulkipli, S.H., selaku Kuasa Hukum Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, M.H.. Ia menyebut tuduhan itu sebagai pembentukan opini yang menyesatkan dan tidak disertai konfirmasi atau klarifikasi dari sumber resmi rumah sakit.

 

“Kami menegaskan bahwa tuduhan perekrutan honorer secara ilegal adalah tidak benar dan tidak berdasar. Semua proses pengadaan tenaga di RSUD Cabangbungin telah mengikuti mekanisme yang sah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Zuli, Minggu (3/8/2025).

 

Klarifikasi Perekrutan dan Jabatan yang Disebutkan

 

Zuli menjelaskan bahwa rekrutmen terhadap tenaga atas nama Asih dilakukan melalui mekanisme kepegawaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD. Proses tersebut dilaksanakan secara administratif, terbuka, dan sesuai kebutuhan rumah sakit.

 

Ia juga meluruskan informasi yang menyebut adanya jabatan “Asisten Direktur” di lingkungan RSUD Cabangbungin.

 

“Mohon dikoreksi bahwa tidak pernah ada jabatan ‘Asisten Direktur’ di RSUD Cabangbungin. Yang bersangkutan adalah Sekretaris Direktur yang ditugaskan secara internal untuk menyiapkan ruangan dan fasilitas guna proses mediasi antara perusahaan outsourcing yang lama dan yang baru, sesuai permintaan dari pihak vendor,” ungkap Zuli.

 

Mediasi Bukan Inisiatif RSUD

 

Zuli menegaskan, mediasi tersebut bukan inisiatif dari RSUD Cabangbungin, melainkan murni permohonan dari pihak vendor. RSUD hanya memfasilitasi tempat sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk menjaga situasi tetap kondusif.

 

“Namun dalam pelaksanaannya, muncul beberapa orang yang tidak terkait langsung dengan pihak outsourcing, dan mulai menanyakan hal-hal di luar konteks mediasi. Akibatnya, suasana menjadi tidak kondusif,” jelasnya.

 

Sikap RSUD atas Pemberitaan yang Menyesatkan

 

Pihak RSUD sangat menyayangkan narasi pemberitaan yang menyebut Direktur rumah sakit “kehilangan akal sehat” dan “menghalalkan segala cara.” Menurut Zuli, pernyataan tersebut bukan hanya tidak beretika, tapi juga telah menyerang kehormatan pribadi dan melanggar asas praduga tak bersalah.

 

“Pemberitaan tersebut tidak berimbang, mencampuradukkan opini yang bersifat menghakimi, dan berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan 3, serta Pasal 5 ayat (1) dan (2) UU Pers. Bahkan, bisa mengarah pada pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP,” tegas Zuli.

 

Pertimbangkan Laporan ke Dewan Pers

 

Karena tidak diberi ruang klarifikasi sebelum pemberitaan diterbitkan, pihak RSUD melalui kuasa hukumnya akan mempertimbangkan untuk melaporkan media yang bersangkutan ke Dewan Pers, serta menempuh langkah hukum apabila permintaan hak jawab tidak diindahkan.

 

“Kami sangat terbuka terhadap kritik yang objektif dan konstruktif. Tapi jika kritik berubah menjadi fitnah, menyerang kehormatan seseorang tanpa dasar, maka itu bukan lagi produk jurnalistik—itu pelanggaran hukum,” pungkas Zuli.

 

Ajakan kepada Media

 

RSUD Cabangbungin melalui kuasa hukumnya mengajak seluruh insan pers untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, menjaga marwah profesi, serta menyajikan informasi yang faktual, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Ben)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Edukasi Masyarakat Lewat Pendekatan Humanis

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Edukasi Masyarakat Lewat Pendekatan Humanis

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Edukasi Masyarakat Lewat Pendekatan Humanis   Kota Bekasi — Dalam rangka

Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan

Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan

Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan   Kota Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota melalui Satuan Samapta menggelar patroli

Polsus Cagar Budaya: Menjaga Warisan Budaya Nusantara

Polsus Cagar Budaya: Menjaga Warisan Budaya Nusantara

NUSANTARA ~ Polisi Khusus Cagar Budaya merupakan unit kepolisian yang ditugaskan untuk melindungi, melestarikan, dan menegakkan hukum terkait dengan situs

Dalam Rangka Operasi Patuh, Polisi Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMK Karya Guna Bakti 1

Dalam Rangka Operasi Patuh, Polisi Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMK Karya Guna Bakti 1

BEKASI, — Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota terus menggencarkan kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas di

Polsek Medansatria Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Berikan Himbauan dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Polsek Medansatria Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Berikan Himbauan dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Polsek Medansatria Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Berikan Himbauan dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas   Kota Bekasi - Polsek Medansatria,

Polri Terjunkan 1.437 Personel Amankan Aksi “177” Ojol di Silang Selatan Monas

Polri Terjunkan 1.437 Personel Amankan Aksi “177” Ojol di Silang Selatan Monas

Jakarta Pusat – Sebanyak 1.437 personel Polri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan

Polsek Bantargebang Mengelar Operasi Patuh Jaya Untuk menciptakan Ketertiban Lalu Lintas

Polsek Bantargebang Mengelar Operasi Patuh Jaya Untuk menciptakan Ketertiban Lalu Lintas

Bekasi -meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, Polsek Bantar Gebang menggelar kegiatan Operasi Patuh Jaya 2025, yang

Perkuat Sinergi Regional, Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri Hadiri Pertemuan di Kantor PICACC Filipina

Perkuat Sinergi Regional, Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri Hadiri Pertemuan di Kantor PICACC Filipina

Quezon City, Filipina — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri

Dugaan Penipuan, Akhirnya Bengkel Vespa Waway DK Brotherscoot Rawalumbu Dilaporkan ke Polres

Dugaan Penipuan, Akhirnya Bengkel Vespa Waway DK Brotherscoot Rawalumbu Dilaporkan ke Polres

Dugaan Penipuan, Akhirnya Bengkel Vespa Waway DK Brotherscoot Rawalumbu Dilaporkan ke Polres   Kota Bekasi- Masih ingat kasus penipuan Bengkel

Perguruan Pencak Silat PUTRA SETIA Gelar Pertandingan Tryout se-Kabupaten Bekasi

Perguruan Pencak Silat PUTRA SETIA Gelar Pertandingan Tryout se-Kabupaten Bekasi

BEKASI ~ Perguruan Pencak Silat PUTRA SETIA kembali mengadakan ajang pertandingan pencak silat tryout se-Kabupaten Bekasi di GOR Tambun Selatan,