Media Pena Hukum

RSUD Cabangbungin Bantah Rekrut Honorer Ilegal, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Jabatan “Asisten Direktur”

Penulis: Sambudi | August 3, 2025

RSUD Cabangbungin Bantah Rekrut Honorer Ilegal, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Jabatan “Asisten Direktur”

 

KABUPATEN BEKASI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin membantah keras tuduhan rekrutmen honorer ilegal yang diarahkan kepada Direktur rumah sakit. Pemberitaan yang viral di media sosial dan beberapa media online dinilai tidak berdasar, cenderung menyerang pribadi, dan melanggar kode etik jurnalistik.

 

Seluruh klarifikasi disampaikan oleh Zuli Zulkipli, S.H., selaku Kuasa Hukum Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, M.H.. Ia menyebut tuduhan itu sebagai pembentukan opini yang menyesatkan dan tidak disertai konfirmasi atau klarifikasi dari sumber resmi rumah sakit.

 

“Kami menegaskan bahwa tuduhan perekrutan honorer secara ilegal adalah tidak benar dan tidak berdasar. Semua proses pengadaan tenaga di RSUD Cabangbungin telah mengikuti mekanisme yang sah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Zuli, Minggu (3/8/2025).

 

Klarifikasi Perekrutan dan Jabatan yang Disebutkan

 

Zuli menjelaskan bahwa rekrutmen terhadap tenaga atas nama Asih dilakukan melalui mekanisme kepegawaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD. Proses tersebut dilaksanakan secara administratif, terbuka, dan sesuai kebutuhan rumah sakit.

 

Ia juga meluruskan informasi yang menyebut adanya jabatan “Asisten Direktur” di lingkungan RSUD Cabangbungin.

 

“Mohon dikoreksi bahwa tidak pernah ada jabatan ‘Asisten Direktur’ di RSUD Cabangbungin. Yang bersangkutan adalah Sekretaris Direktur yang ditugaskan secara internal untuk menyiapkan ruangan dan fasilitas guna proses mediasi antara perusahaan outsourcing yang lama dan yang baru, sesuai permintaan dari pihak vendor,” ungkap Zuli.

 

Mediasi Bukan Inisiatif RSUD

 

Zuli menegaskan, mediasi tersebut bukan inisiatif dari RSUD Cabangbungin, melainkan murni permohonan dari pihak vendor. RSUD hanya memfasilitasi tempat sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk menjaga situasi tetap kondusif.

 

“Namun dalam pelaksanaannya, muncul beberapa orang yang tidak terkait langsung dengan pihak outsourcing, dan mulai menanyakan hal-hal di luar konteks mediasi. Akibatnya, suasana menjadi tidak kondusif,” jelasnya.

 

Sikap RSUD atas Pemberitaan yang Menyesatkan

 

Pihak RSUD sangat menyayangkan narasi pemberitaan yang menyebut Direktur rumah sakit “kehilangan akal sehat” dan “menghalalkan segala cara.” Menurut Zuli, pernyataan tersebut bukan hanya tidak beretika, tapi juga telah menyerang kehormatan pribadi dan melanggar asas praduga tak bersalah.

 

“Pemberitaan tersebut tidak berimbang, mencampuradukkan opini yang bersifat menghakimi, dan berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan 3, serta Pasal 5 ayat (1) dan (2) UU Pers. Bahkan, bisa mengarah pada pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP,” tegas Zuli.

 

Pertimbangkan Laporan ke Dewan Pers

 

Karena tidak diberi ruang klarifikasi sebelum pemberitaan diterbitkan, pihak RSUD melalui kuasa hukumnya akan mempertimbangkan untuk melaporkan media yang bersangkutan ke Dewan Pers, serta menempuh langkah hukum apabila permintaan hak jawab tidak diindahkan.

 

“Kami sangat terbuka terhadap kritik yang objektif dan konstruktif. Tapi jika kritik berubah menjadi fitnah, menyerang kehormatan seseorang tanpa dasar, maka itu bukan lagi produk jurnalistik—itu pelanggaran hukum,” pungkas Zuli.

 

Ajakan kepada Media

 

RSUD Cabangbungin melalui kuasa hukumnya mengajak seluruh insan pers untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, menjaga marwah profesi, serta menyajikan informasi yang faktual, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Ben)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2025 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Polres Metro Bekasi Kota Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Al Muhajirin

Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2025 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Polres Metro Bekasi Kota Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Al Muhajirin

Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2025 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Polres Metro Bekasi Kota Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Al

KEJAKSAAN NEGERI KOTA BEKASI PERERAIH HUT ADHYAKSA DHARMAKARINI XXV & HARI ANAK NASIONAL 2025

KEJAKSAAN NEGERI KOTA BEKASI PERERAIH HUT ADHYAKSA DHARMAKARINI XXV & HARI ANAK NASIONAL 2025

Kota Bekasi, 09 Juli 2025 - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa Dharmakarini XXV dan Hari Anak Nasional

*Bidhumas Polda Metro Jaya dan Komunitas Sepeda Gelar Baksos untuk Anak Telantar di Yayasan Sayap Ibu*

*Bidhumas Polda Metro Jaya dan Komunitas Sepeda Gelar Baksos untuk Anak Telantar di Yayasan Sayap Ibu*

*Bidhumas Polda Metro Jaya dan Komunitas Sepeda Gelar Baksos untuk Anak Telantar di Yayasan Sayap Ibu* Jakarta – Bidhumas Polda

Krisis Ekologis di Tanah Batak: FORJUBA Minta PT TPL Ditutup

Krisis Ekologis di Tanah Batak: FORJUBA Minta PT TPL Ditutup

Krisis Ekologis di Tanah Batak: FORJUBA Minta PT TPL Ditutup     JAKARTA ~ Forum Jurnalis Batak (FORJUBA) menyuarakan keprihatinan

Kapolri Pimpin Apel Akbar Kokam Pemuda Muhammadiyah 2025 di Yogyakarta, Tegaskan Sinergi Ketahanan Pangan

Kapolri Pimpin Apel Akbar Kokam Pemuda Muhammadiyah 2025 di Yogyakarta, Tegaskan Sinergi Ketahanan Pangan

Yogyakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung Apel Akbar Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Pemuda Muhammadiyah

POLSEK RAWALUMBU GELAR PATROLI OBYEK VITAL DAN SENTRA EKONOMI ANTISIPASI GUANTIBMAS

POLSEK RAWALUMBU GELAR PATROLI OBYEK VITAL DAN SENTRA EKONOMI ANTISIPASI GUANTIBMAS

POLSEK RAWALUMBU GELAR PATROLI OBYEK VITAL DAN SENTRA EKONOMI ANTISIPASI GUANTIBMAS   Kota Bekasi — Dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas

Penuh Kejanggalan dan Tekanan Finansial, di Sampaikan Para Pendemo Budi Somasi Didepan Polres Metro Bekasi Kota

Penuh Kejanggalan dan Tekanan Finansial, di Sampaikan Para Pendemo Budi Somasi Didepan Polres Metro Bekasi Kota

Bekasi - Puluhan massa yang tergabung dari berbagai elemen mahasiswa dan organisasi masyarakat seperti Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Senat Mahasiswa

POLSEK RAWALUMBU AMANKAN KIRAB BUDAYA HUT KE-7 KLENTENG BU AN KIONG BEKASI JAYA

POLSEK RAWALUMBU AMANKAN KIRAB BUDAYA HUT KE-7 KLENTENG BU AN KIONG BEKASI JAYA

Kota Bekasi – Polsek Rawalumbu bersama jajaran Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Kirab Budaya dalam rangka HUT ke-7

POLSEK PONDOK GEDE GELAR OPS CIPKON JAYA 21 & KRYD : PASTIKAN KEAMANAN WILAYAH TETAP KONDUSIF

POLSEK PONDOK GEDE GELAR OPS CIPKON JAYA 21 & KRYD : PASTIKAN KEAMANAN WILAYAH TETAP KONDUSIF

Kota Bekasi — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, Polsek Pondok Gede menggelar kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya

Dandim 0507 Kota Bekasi Resmi Buka TMMD ke-125 Tahun 2025 : Sinergi untuk Pembangunan Merata

Dandim 0507 Kota Bekasi Resmi Buka TMMD ke-125 Tahun 2025 : Sinergi untuk Pembangunan Merata

Kota Bekasi - menjadi tuan rumah pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Tahun Anggaran 2025, yang secara resmi dibuka