Media Pena Hukum

Polsek Bantargebang Ungkap Kejahatan Ranmor Pelaku Ternyata Residivis

Penulis: Sambudi | July 18, 2025

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua residivis di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi. Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (18/7/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kasatreskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Kasie Humas AKP Suparyono, serta Kanitreskrim Polsek Bantargebang Iptu Ahmad Riyanto.

Kapolres menjelaskan, kasus curanmor ini berhasil digagalkan warga pada Senin (14/7/2025) malam di depan sebuah minimarket di Jalan Kelapa II, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Korban DN, karyawan Alfamart, awalnya memarkir sepeda motor Honda Beat Street miliknya di depan toko. Sekitar pukul 20.45 WIB, korban mendengar teriakan warga yang menangkap maling. Saat keluar, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah dikelilingi warga, sementara dua pria — berinisial AK dan AF — ditangkap di lokasi.

Berdasarkan keterangan, AK berperan sebagai eksekutor yang membobol kunci kontak motor menggunakan kunci T dan obeng modifikasi. Sementara AF bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

“Pelaku AK sempat mengeluarkan pistol mainan untuk menakut-nakuti warga, tetapi aksinya gagal karena warga tetap berhasil mengamankan keduanya,” kata Kombes Kusumo di hadapan awak media.

Barang bukti yang disita polisi di antaranya:

  • Satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban.
  • Dokumen BPKB dan STNK motor.
  • Satu unit sepeda motor pelaku.
  • Kunci T, obeng modifikasi, dua replika senjata api jenis revolver, dan tiga pisau dapur milik pelaku.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AK adalah residivis yang sudah beberapa kali dipenjara atas kasus serupa di Lampung pada 2019 dan 2022. Sedangkan AF juga pernah dipenjara selama 1,5 tahun dalam kasus narkoba.

Kedua pelaku mengakui sebelum tertangkap sudah beberapa kali mencuri motor di wilayah Bekasi. Motor hasil curian rencananya akan dijual dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Beri Apresiasi Pemenang Kreasi Polri Untuk Masyarakat, Kapolri: Terus Kembangkan Potensi Diri

Beri Apresiasi Pemenang Kreasi Polri Untuk Masyarakat, Kapolri: Terus Kembangkan Potensi Diri

Beri Apresiasi Pemenang Kreasi Polri Untuk Masyarakat, Kapolri: Terus Kembangkan Potensi Diri   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan

Ketua Yayasan Kampung Budaya Betawi Sukapura, Hj. Yusriah Dzinnun Apresiasi Event GOCAP yang Dihelat LSPR

Ketua Yayasan Kampung Budaya Betawi Sukapura, Hj. Yusriah Dzinnun Apresiasi Event GOCAP yang Dihelat LSPR

JAKARTA ~ Kampung Budaya Betawi Sukapura merupakan kawasan pelestarian budaya yang terletak di Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Kawasan ini menampilkan

BEKASI — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya kembali menunjukkan kepeduliannya kepada sesama melalui kegiatan Jumat Berkah, yang digelar pada Jumat (tanggal kegiatan).

BEKASI — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya kembali menunjukkan kepeduliannya kepada sesama melalui kegiatan Jumat Berkah, yang digelar pada Jumat (tanggal kegiatan).

BEKASI — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya kembali menunjukkan kepeduliannya kepada sesama melalui kegiatan Jumat Berkah, yang digelar pada

Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua, Kunci Kesuksesan Pendidikan di SMK BINA PATRIOT

Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua, Kunci Kesuksesan Pendidikan di SMK BINA PATRIOT

Rapat antara Pihak SMK BINA PATRIOT dengan Para Wali Murid Digelar di Lingkungan Sekolah, Kamis (17/07/2025).    BEKASI ~ SMK

Warga Pasar Jamblang Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Karnaval Kebangsaan

Warga Pasar Jamblang Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Karnaval Kebangsaan

    Warga Pasar Jamblang Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Karnaval Kebangsaan   Dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia,

Brimob Polda Metro Jaya Raih Prestasi pada Kejuaraan Tarung Derajat POM DKI Jakarta 2025

Brimob Polda Metro Jaya Raih Prestasi pada Kejuaraan Tarung Derajat POM DKI Jakarta 2025

Jakarta – Brimob Polda Metro Jaya kembali mengukir prestasi membanggakan dalam Kejuaraan Tarung Derajat Pekan Olahraga Mahasiswa (POM) Provinsi DKI

Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan

Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan

Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan   Kota Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota melalui Satuan Samapta menggelar patroli

Cegah Curanmor dan Penipuan, Bhabinkamtibmas Mustikasari Sambangi Warga

Cegah Curanmor dan Penipuan, Bhabinkamtibmas Mustikasari Sambangi Warga

Cegah Curanmor dan Penipuan, Bhabinkamtibmas Mustikasari Sambangi Warga   BEKASI - Bhabinkamtibmas Kelurahan Mustikasari, Aiptu Sarjono, S.H., melaksanakan kunjungan Door to

Polri Terjunkan 1.437 Personel Amankan Aksi “177” Ojol di Silang Selatan Monas

Polri Terjunkan 1.437 Personel Amankan Aksi “177” Ojol di Silang Selatan Monas

Jakarta Pusat – Sebanyak 1.437 personel Polri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan

Aipda Rahmad Muhajirin Terima Hoegeng Awards 2025, Kapolri Tawarkan Kesempatan Sekolah untuk Kenaikan Pangkat

Aipda Rahmad Muhajirin Terima Hoegeng Awards 2025, Kapolri Tawarkan Kesempatan Sekolah untuk Kenaikan Pangkat

Aipda Rahmad Muhajirin Terima Hoegeng Awards 2025, Kapolri Tawarkan Kesempatan Sekolah untuk Kenaikan Pangkat   Jakarta — Momen haru terjadi