Media Pena Hukum

Polsek Bantargebang Ungkap Kejahatan Ranmor Pelaku Ternyata Residivis

Penulis: Sambudi | July 18, 2025

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua residivis di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi. Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (18/7/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kasatreskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Kasie Humas AKP Suparyono, serta Kanitreskrim Polsek Bantargebang Iptu Ahmad Riyanto.

Kapolres menjelaskan, kasus curanmor ini berhasil digagalkan warga pada Senin (14/7/2025) malam di depan sebuah minimarket di Jalan Kelapa II, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Korban DN, karyawan Alfamart, awalnya memarkir sepeda motor Honda Beat Street miliknya di depan toko. Sekitar pukul 20.45 WIB, korban mendengar teriakan warga yang menangkap maling. Saat keluar, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah dikelilingi warga, sementara dua pria — berinisial AK dan AF — ditangkap di lokasi.

Berdasarkan keterangan, AK berperan sebagai eksekutor yang membobol kunci kontak motor menggunakan kunci T dan obeng modifikasi. Sementara AF bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

“Pelaku AK sempat mengeluarkan pistol mainan untuk menakut-nakuti warga, tetapi aksinya gagal karena warga tetap berhasil mengamankan keduanya,” kata Kombes Kusumo di hadapan awak media.

Barang bukti yang disita polisi di antaranya:

  • Satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban.
  • Dokumen BPKB dan STNK motor.
  • Satu unit sepeda motor pelaku.
  • Kunci T, obeng modifikasi, dua replika senjata api jenis revolver, dan tiga pisau dapur milik pelaku.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AK adalah residivis yang sudah beberapa kali dipenjara atas kasus serupa di Lampung pada 2019 dan 2022. Sedangkan AF juga pernah dipenjara selama 1,5 tahun dalam kasus narkoba.

Kedua pelaku mengakui sebelum tertangkap sudah beberapa kali mencuri motor di wilayah Bekasi. Motor hasil curian rencananya akan dijual dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polsek Bekasi Utara Gencarkan Sosialisasi Larangan Klakson Telolet dalam Operasi Patuh Jaya 2025

Polsek Bekasi Utara Gencarkan Sosialisasi Larangan Klakson Telolet dalam Operasi Patuh Jaya 2025

Polsek Bekasi Utara Gencarkan Sosialisasi Larangan Klakson Telolet dalam Operasi Patuh Jaya 2025   KOTA BEKASI – Polsek Bekasi Utara terus

Polsek Medansatria Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Berikan Himbauan dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Polsek Medansatria Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Berikan Himbauan dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Polsek Medansatria Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Berikan Himbauan dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas   Kota Bekasi - Polsek Medansatria,

Musik Grunge Menggema di Int Cafe Tambun: Kebangkitan Musisi Bekasi

Musik Grunge Menggema di Int Cafe Tambun: Kebangkitan Musisi Bekasi

Musik Grunge Menggema di Int Cafe Tambun: Kebangkitan Musisi Bekasi       BEKASI ~ Dalam rangka memajukan industri musik

Pembinaan dan Pembekalan Peserta OKK Angkatan 26 PWI Bekasi Raya: Cetak Wartawan Profesional dan Berintegritas

Pembinaan dan Pembekalan Peserta OKK Angkatan 26 PWI Bekasi Raya: Cetak Wartawan Profesional dan Berintegritas

Pembinaan dan Pembekalan Peserta OKK Angkatan 26 PWI Bekasi Raya: Cetak Wartawan Profesional dan Berintegritas   Bekasi, 7 Agustus 2025–

Kapolres Metro Bekasi Kota Bagikan Makanan Gratis Kelurahan Pejuang Medansatria

Kapolres Metro Bekasi Kota Bagikan Makanan Gratis Kelurahan Pejuang Medansatria

Kapolres Metro Bekasi Kota Bagikan Makanan Gratis Kelurahan Pejuang Medansatria   Kota Bekasi – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan

Ketua Aing Suryo: Bos Iwan Patut Diapresiasi, Pemkot Bekasi Harus Beri Peran Nyata!

Ketua Aing Suryo: Bos Iwan Patut Diapresiasi, Pemkot Bekasi Harus Beri Peran Nyata!

Ketua Aing Suryo: Bos Iwan Patut Diapresiasi, Pemkot Bekasi Harus Beri Peran Nyata!   BEKASI – Di tengah tantangan pengelolaan

*PWI Bekasi Raya Siap Gelar Dialog Publik Soal Transparansi dan Realisasi Dana CSR di Kota Bekasi*

*PWI Bekasi Raya Siap Gelar Dialog Publik Soal Transparansi dan Realisasi Dana CSR di Kota Bekasi*

*PWI Bekasi Raya Siap Gelar Dialog Publik Soal Transparansi dan Realisasi Dana CSR di Kota Bekasi*   *KOTA BEKASI* —

Penyuluhan MPLS di SMAN 3 Bekasi: Polisi Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum Pada Siswa Baru

Penyuluhan MPLS di SMAN 3 Bekasi: Polisi Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum Pada Siswa Baru

Kota Bekasi — Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Wakapolsek Bekasi Selatan, AKP. M. Jajuli, didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan

*PWI Bekasi Raya dan Kajari Kota Bekasi Sepakat Perkuat Sinergitas*

*PWI Bekasi Raya dan Kajari Kota Bekasi Sepakat Perkuat Sinergitas*

  *PWI Bekasi Raya dan Kajari Kota Bekasi Sepakat Perkuat Sinergitas*   *KOTA BEKASI* – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

*Bidhumas Polda Metro Jaya dan Komunitas Sepeda Gelar Baksos untuk Anak Telantar di Yayasan Sayap Ibu*

*Bidhumas Polda Metro Jaya dan Komunitas Sepeda Gelar Baksos untuk Anak Telantar di Yayasan Sayap Ibu*

*Bidhumas Polda Metro Jaya dan Komunitas Sepeda Gelar Baksos untuk Anak Telantar di Yayasan Sayap Ibu* Jakarta – Bidhumas Polda