Media Pena Hukum

Polsek Bantargebang Ungkap Kejahatan Ranmor Pelaku Ternyata Residivis

Penulis: Sambudi | July 18, 2025

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua residivis di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi. Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (18/7/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kasatreskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Kasie Humas AKP Suparyono, serta Kanitreskrim Polsek Bantargebang Iptu Ahmad Riyanto.

Kapolres menjelaskan, kasus curanmor ini berhasil digagalkan warga pada Senin (14/7/2025) malam di depan sebuah minimarket di Jalan Kelapa II, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Korban DN, karyawan Alfamart, awalnya memarkir sepeda motor Honda Beat Street miliknya di depan toko. Sekitar pukul 20.45 WIB, korban mendengar teriakan warga yang menangkap maling. Saat keluar, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah dikelilingi warga, sementara dua pria — berinisial AK dan AF — ditangkap di lokasi.

Berdasarkan keterangan, AK berperan sebagai eksekutor yang membobol kunci kontak motor menggunakan kunci T dan obeng modifikasi. Sementara AF bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

“Pelaku AK sempat mengeluarkan pistol mainan untuk menakut-nakuti warga, tetapi aksinya gagal karena warga tetap berhasil mengamankan keduanya,” kata Kombes Kusumo di hadapan awak media.

Barang bukti yang disita polisi di antaranya:

  • Satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban.
  • Dokumen BPKB dan STNK motor.
  • Satu unit sepeda motor pelaku.
  • Kunci T, obeng modifikasi, dua replika senjata api jenis revolver, dan tiga pisau dapur milik pelaku.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AK adalah residivis yang sudah beberapa kali dipenjara atas kasus serupa di Lampung pada 2019 dan 2022. Sedangkan AF juga pernah dipenjara selama 1,5 tahun dalam kasus narkoba.

Kedua pelaku mengakui sebelum tertangkap sudah beberapa kali mencuri motor di wilayah Bekasi. Motor hasil curian rencananya akan dijual dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Bhabinkamtibmas Jatikarya Lakukan Sambang dan Patroli Dialogis, Imbau Warga Waspadai Aksi Kriminalitas

Bhabinkamtibmas Jatikarya Lakukan Sambang dan Patroli Dialogis, Imbau Warga Waspadai Aksi Kriminalitas

Bhabinkamtibmas Jatikarya Lakukan Sambang dan Patroli Dialogis, Imbau Warga Waspadai Aksi Kriminalitas   Kota Bekasi — Dalam upaya menciptakan situasi

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran   Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto memimpin

Kanit Binmas Polsek Bekasi Selatan Berikan Penyuluhan Karakter kepada Siswa Baru SMKN 9 Bekasi

Kanit Binmas Polsek Bekasi Selatan Berikan Penyuluhan Karakter kepada Siswa Baru SMKN 9 Bekasi

Kota Bekasi — Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kanit Binmas Polsek Bekasi Selatan, Iptu. Sadino, memberikan penyuluhan dan

Aipda Rahmad Muhajirin Terima Hoegeng Awards 2025, Kapolri Tawarkan Kesempatan Sekolah untuk Kenaikan Pangkat

Aipda Rahmad Muhajirin Terima Hoegeng Awards 2025, Kapolri Tawarkan Kesempatan Sekolah untuk Kenaikan Pangkat

Aipda Rahmad Muhajirin Terima Hoegeng Awards 2025, Kapolri Tawarkan Kesempatan Sekolah untuk Kenaikan Pangkat   Jakarta — Momen haru terjadi

Anev Kinerja Digelar, Dorong Penguatan Internal yang Modern dan Berkeadilan

Anev Kinerja Digelar, Dorong Penguatan Internal yang Modern dan Berkeadilan

Jakarta – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan internal di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Divisi Profesi

*POLRI RESMIKAN 8 SPPG OPERASIONAL DAN GROUNDBREAKING 205 UNIT SERENTAK SELURUH INDONESIA UNTUK AKSELERASI PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS*

*POLRI RESMIKAN 8 SPPG OPERASIONAL DAN GROUNDBREAKING 205 UNIT SERENTAK SELURUH INDONESIA UNTUK AKSELERASI PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS*

*POLRI RESMIKAN 8 SPPG OPERASIONAL DAN GROUNDBREAKING 205 UNIT SERENTAK SELURUH INDONESIA UNTUK AKSELERASI PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS*   *-Malang,

Polsek Bekasi Utara Gencarkan Sosialisasi Larangan Klakson Telolet dalam Operasi Patuh Jaya 2025

Polsek Bekasi Utara Gencarkan Sosialisasi Larangan Klakson Telolet dalam Operasi Patuh Jaya 2025

Polsek Bekasi Utara Gencarkan Sosialisasi Larangan Klakson Telolet dalam Operasi Patuh Jaya 2025   KOTA BEKASI – Polsek Bekasi Utara terus

*Audiensi: Wakil Wali Kota Apresiasi dan Dukung Program PWI Bekasi Raya*

*Audiensi: Wakil Wali Kota Apresiasi dan Dukung Program PWI Bekasi Raya*

*Audiensi: Wakil Wali Kota Apresiasi dan Dukung Program PWI Bekasi Raya*   *KOTA BEKASI* — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi

*PWI Bekasi Raya dan DPP LAKI Siap Gelar Diskusi Publik Nasional*

*PWI Bekasi Raya dan DPP LAKI Siap Gelar Diskusi Publik Nasional*

*PWI Bekasi Raya dan DPP LAKI Siap Gelar Diskusi Publik Nasional*   _*“Penguatan Pencapaian Program Prabowo Menuju Indonesia Emas 2045”*_

Pelantikan PWI Peduli Bekasi Raya di Momen HUT RI ke-80, Ade Muksin: Pers Tak Hanya Menulis, Tapi Hadir Membawa KepedulianP

Pelantikan PWI Peduli Bekasi Raya di Momen HUT RI ke-80, Ade Muksin: Pers Tak Hanya Menulis, Tapi Hadir Membawa KepedulianP

  Pelantikan PWI Peduli Bekasi Raya di Momen HUT RI ke-80, Ade Muksin: Pers Tak Hanya Menulis, Tapi Hadir Membawa