Media Pena Hukum

Polsek Bantargebang Ungkap Kejahatan Ranmor Pelaku Ternyata Residivis

Penulis: Sambudi | July 18, 2025

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua residivis di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi. Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (18/7/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kasatreskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Kasie Humas AKP Suparyono, serta Kanitreskrim Polsek Bantargebang Iptu Ahmad Riyanto.

Kapolres menjelaskan, kasus curanmor ini berhasil digagalkan warga pada Senin (14/7/2025) malam di depan sebuah minimarket di Jalan Kelapa II, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Korban DN, karyawan Alfamart, awalnya memarkir sepeda motor Honda Beat Street miliknya di depan toko. Sekitar pukul 20.45 WIB, korban mendengar teriakan warga yang menangkap maling. Saat keluar, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah dikelilingi warga, sementara dua pria — berinisial AK dan AF — ditangkap di lokasi.

Berdasarkan keterangan, AK berperan sebagai eksekutor yang membobol kunci kontak motor menggunakan kunci T dan obeng modifikasi. Sementara AF bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

“Pelaku AK sempat mengeluarkan pistol mainan untuk menakut-nakuti warga, tetapi aksinya gagal karena warga tetap berhasil mengamankan keduanya,” kata Kombes Kusumo di hadapan awak media.

Barang bukti yang disita polisi di antaranya:

  • Satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban.
  • Dokumen BPKB dan STNK motor.
  • Satu unit sepeda motor pelaku.
  • Kunci T, obeng modifikasi, dua replika senjata api jenis revolver, dan tiga pisau dapur milik pelaku.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AK adalah residivis yang sudah beberapa kali dipenjara atas kasus serupa di Lampung pada 2019 dan 2022. Sedangkan AF juga pernah dipenjara selama 1,5 tahun dalam kasus narkoba.

Kedua pelaku mengakui sebelum tertangkap sudah beberapa kali mencuri motor di wilayah Bekasi. Motor hasil curian rencananya akan dijual dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Perguruan Pencak Silat PUTRA SETIA Gelar Pertandingan Tryout se-Kabupaten Bekasi

Perguruan Pencak Silat PUTRA SETIA Gelar Pertandingan Tryout se-Kabupaten Bekasi

BEKASI ~ Perguruan Pencak Silat PUTRA SETIA kembali mengadakan ajang pertandingan pencak silat tryout se-Kabupaten Bekasi di GOR Tambun Selatan,

WAKAPOLSEK BANTARGEBANG MENDAMPINGI MENTERI PPPA DALAM KUNJUNGAN KE SD DINAMIKA PERINGATI HARI ANAK NASIONAL 2025

WAKAPOLSEK BANTARGEBANG MENDAMPINGI MENTERI PPPA DALAM KUNJUNGAN KE SD DINAMIKA PERINGATI HARI ANAK NASIONAL 2025

Bekasi Kota – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2025, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA

Brimob Polda Metro Jaya Raih Prestasi pada Kejuaraan Tarung Derajat POM DKI Jakarta 2025

Brimob Polda Metro Jaya Raih Prestasi pada Kejuaraan Tarung Derajat POM DKI Jakarta 2025

Brimob Polda Metro Jaya Raih Prestasi pada Kejuaraan Tarung Derajat POM DKI Jakarta 2025   Jakarta – Brimob Polda Metro

Cegah Bentrokan, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Polres Jayawijaya Berhasil Redam Keributan Dua Kelompok Jemaat Gereja

Cegah Bentrokan, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Polres Jayawijaya Berhasil Redam Keributan Dua Kelompok Jemaat Gereja

Wamena, Papua Pegunungan — Upaya cepat dan responsif aparat gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Jayawijaya membuahkan hasil

Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan

Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan

Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan   Kota Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota melalui Satuan Samapta menggelar patroli

Bekasi 12/09/25  Polsek Jatiasih Gelar Operasi Pasar Murah, 4 Ton Beras Bulog Sudah Diserap Warga

Bekasi 12/09/25 Polsek Jatiasih Gelar Operasi Pasar Murah, 4 Ton Beras Bulog Sudah Diserap Warga

Bekasi 12/09/25 Polsek Jatiasih Gelar Operasi Pasar Murah, 4 Ton Beras Bulog Sudah Diserap Warga Polsek Jatiasih bersama Bulog menggelar

Polsek Bekasi Utara Gencarkan Sosialisasi Larangan Klakson Telolet dalam Operasi Patuh Jaya 2025

Polsek Bekasi Utara Gencarkan Sosialisasi Larangan Klakson Telolet dalam Operasi Patuh Jaya 2025

Polsek Bekasi Utara Gencarkan Sosialisasi Larangan Klakson Telolet dalam Operasi Patuh Jaya 2025   KOTA BEKASI – Polsek Bekasi Utara terus

Polsek Medansatria Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Berikan Himbauan dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Polsek Medansatria Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Berikan Himbauan dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Polsek Medansatria Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Berikan Himbauan dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas   Kota Bekasi - Polsek Medansatria,

BEKASI — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya kembali menunjukkan kepeduliannya kepada sesama melalui kegiatan Jumat Berkah, yang digelar pada Jumat (tanggal kegiatan).

BEKASI — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya kembali menunjukkan kepeduliannya kepada sesama melalui kegiatan Jumat Berkah, yang digelar pada Jumat (tanggal kegiatan).

BEKASI — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya kembali menunjukkan kepeduliannya kepada sesama melalui kegiatan Jumat Berkah, yang digelar pada

‎‎ ‎Momen Bersejarah di PWI Bekasi Raya, Panitia Pelaksana: Upacara Perdana di Gedung Biru

‎‎ ‎Momen Bersejarah di PWI Bekasi Raya, Panitia Pelaksana: Upacara Perdana di Gedung Biru

‎ ‎‎ ‎Momen Bersejarah di PWI Bekasi Raya, Panitia Pelaksana: Upacara Perdana di Gedung Biru ‎ ‎KOTA BEKASI – Semarak