Media Pena Hukum

Polsek Bantargebang Ungkap Kejahatan Ranmor Pelaku Ternyata Residivis

Penulis: Sambudi | July 18, 2025

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua residivis di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi. Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (18/7/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kasatreskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Kasie Humas AKP Suparyono, serta Kanitreskrim Polsek Bantargebang Iptu Ahmad Riyanto.

Kapolres menjelaskan, kasus curanmor ini berhasil digagalkan warga pada Senin (14/7/2025) malam di depan sebuah minimarket di Jalan Kelapa II, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Korban DN, karyawan Alfamart, awalnya memarkir sepeda motor Honda Beat Street miliknya di depan toko. Sekitar pukul 20.45 WIB, korban mendengar teriakan warga yang menangkap maling. Saat keluar, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah dikelilingi warga, sementara dua pria — berinisial AK dan AF — ditangkap di lokasi.

Berdasarkan keterangan, AK berperan sebagai eksekutor yang membobol kunci kontak motor menggunakan kunci T dan obeng modifikasi. Sementara AF bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

“Pelaku AK sempat mengeluarkan pistol mainan untuk menakut-nakuti warga, tetapi aksinya gagal karena warga tetap berhasil mengamankan keduanya,” kata Kombes Kusumo di hadapan awak media.

Barang bukti yang disita polisi di antaranya:

  • Satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban.
  • Dokumen BPKB dan STNK motor.
  • Satu unit sepeda motor pelaku.
  • Kunci T, obeng modifikasi, dua replika senjata api jenis revolver, dan tiga pisau dapur milik pelaku.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AK adalah residivis yang sudah beberapa kali dipenjara atas kasus serupa di Lampung pada 2019 dan 2022. Sedangkan AF juga pernah dipenjara selama 1,5 tahun dalam kasus narkoba.

Kedua pelaku mengakui sebelum tertangkap sudah beberapa kali mencuri motor di wilayah Bekasi. Motor hasil curian rencananya akan dijual dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

WAKAPOLSEK BANTARGEBANG MENDAMPINGI MENTERI PPPA DALAM KUNJUNGAN KE SD DINAMIKA PERINGATI HARI ANAK NASIONAL 2025

WAKAPOLSEK BANTARGEBANG MENDAMPINGI MENTERI PPPA DALAM KUNJUNGAN KE SD DINAMIKA PERINGATI HARI ANAK NASIONAL 2025

Bekasi Kota – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2025, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA

Merancang Undang-Undang Perekonomian Nasional     Oleh Prof Yudhie Haryono (Presidium Forum Negarawan

Merancang Undang-Undang Perekonomian Nasional   Oleh Prof Yudhie Haryono (Presidium Forum Negarawan

Merancang Undang-Undang Perekonomian Nasional   Oleh Prof Yudhie Haryono (Presidium Forum Negarawan)     "Indonesia merdeka bukan tujuan akhir kita.

Perguruan Pencak Silat PUTRA SETIA Gelar Pertandingan Tryout se-Kabupaten Bekasi

Perguruan Pencak Silat PUTRA SETIA Gelar Pertandingan Tryout se-Kabupaten Bekasi

BEKASI ~ Perguruan Pencak Silat PUTRA SETIA kembali mengadakan ajang pertandingan pencak silat tryout se-Kabupaten Bekasi di GOR Tambun Selatan,

Patroli Cipkon Menteng Jaga Stabilitas Perbatasan Kwitang–Kalipasir Dari Tawuran Dan Curanmor

Patroli Cipkon Menteng Jaga Stabilitas Perbatasan Kwitang–Kalipasir Dari Tawuran Dan Curanmor

Jakarta Pusat — Situasi kamtibmas di kawasan perbatasan Kwitang dan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, saat ini terpantau stabil dan aman.

OPERASI PATUH JAYA 2025 POLSEK BANTAR GEBANG: Wujud Kepedulian Polri Ciptakan Budaya Tertib Berlalu Lintas

OPERASI PATUH JAYA 2025 POLSEK BANTAR GEBANG: Wujud Kepedulian Polri Ciptakan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Bekasi Kota — Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polsek Bantar Gebang gencar melaksanakan Operasi

Polres Metro Bekasi Kota Bangun Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Polres Metro Bekasi Kota Bangun Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Polres Metro Bekasi Kota Bangun Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Dukung Program Makan Bergizi Gratis   BEKASI,  – Polres

KEJAKSAAN NEGERI KOTA BEKASI PERERAIH HUT ADHYAKSA DHARMAKARINI XXV & HARI ANAK NASIONAL 2025

KEJAKSAAN NEGERI KOTA BEKASI PERERAIH HUT ADHYAKSA DHARMAKARINI XXV & HARI ANAK NASIONAL 2025

Kota Bekasi, 09 Juli 2025 - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa Dharmakarini XXV dan Hari Anak Nasional

Pengawas Operasi Cek Posko dan Lapangan, Operasi Patuh Jaya 2025 di Bekasi Berjalan Lancar

Pengawas Operasi Cek Posko dan Lapangan, Operasi Patuh Jaya 2025 di Bekasi Berjalan Lancar

Pengawas Operasi Cek Posko dan Lapangan, Operasi Patuh Jaya 2025 di Bekasi Berjalan Lancar   KOTA BEKASI – Pengawas Operasi

Ada Motif Lain Terkait Isu Perselingkuhan Dirinya, Ade Efendi Gelar Konferensi Pers

Ada Motif Lain Terkait Isu Perselingkuhan Dirinya, Ade Efendi Gelar Konferensi Pers

  Kota Bekasi — Ade Efendi Zarkasih, melalui kuasa hukumnya, menegaskan bahwa dirinya siap melaporkan pihak-pihak yang menuduhnya terlibat dalam

Mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango: Advokat Jangan Transaksional

Mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango: Advokat Jangan Transaksional

Sebagian advokat DePA-RI yang baru disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sekaligus mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango (tengah, bertoga merah)